Senin, 07 Maret 2011

Inflasi ( Kenaikan Harga )



Inflasi adalah keadaan dimana secara umum kenaikan harga terjadi secara terus menerus dan kenaikan harga yang terjadi berlangsung dalam jangka waktu yang lama.  Inflasi merupakan suatu masalah yang sangat di perhatikan oleh pemerintah, bahkan dalam tujuan jangka panjang pemerintah adalah menjaga agar tingkat inflasi berada pada tingkat yang sangat rendah.  Adakalanya tingkat inflasi meningkat dengan tiba-tiba atau wujud sebagai akibat suatu peristiwa tertentu yang berlaku di luar ekspektasi pemerintah.  Misalnya: efek dari pengangguran, nilai uang yang sangat besar atau ketidakstabilan politik.   Untuk mengatasi masalah itulah pemerintah yang mempunyai kebijakan untuk menentukan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menstabilkan harga kembali.

Jenis-Jenis Inflasi:
       I.            Inflasi yang disebabkan kenaikan harga-harga yang berlaku:
a)      Inflasi Tarikan Permintaan.
            Inflasi Tarikan permintaan adalah inflasi yang diakibatkan oleh pengeluaran yang berlebihan dan tidak diimbangi dengan  kemampuan ekonomi untuk mengeluarkan barang dan jasa.  Inflasi ini sering terjadi saat perekonomian suatu negara sedang dalam keadaan berkembang pesat.  Kesempatan kerja yang tinggi menciptakan pendapatan yang tinggi dan mengakibatkan pengeluaran yang besar-besaran oleh masyarakat dan tidak diimbangi dengan kemampuan ekonomi untuk mengeluarkan barang dan jasa.  Pengeluaran yang berlebihan inilah yang menimbulkan inflasi.  Akibat permintaan masyarakat yang berlebihan itu perusahaan-perusahaan akan menambah produksinya dan menyebabkan pendapatan nasional riil meningkat, tetapi akibatnya kenaikan produksi nasional melebihi kesempatan kerja penuh yang mengakibatkan kenaikan harga yang lebih cepat.
            Inflasi tarikan permintaan juga sering terjadi disaat keadaan suatu negara dalam masa perang atau tidak stabilnya keadaan politik.  Dalam keadaan ini pemerintah berbelanja jauh melebihi pajak yang dipungutnya, dan untuk membiayai pengeluaran tersebut pemerintah terpaksa mencetak uang atau meminjam uang dari bank sentral.  Pengeluaran pemerintah yang berlebihan teersebut menyebabkan permintaan agregat melebihi kemampuan ekonomi tersebut menyediakan barang dan jasa.  Keadaan inilah yang menyebabkan inflasi.

b)      Inflasi Desakan Biaya.
            Inflasi Desakan Biaya adalah inflasi yang disebabkan oleh biaya produksi yang terus meningkat dan akhirnya mengakibatkan kenaikan harga-harga berbagai barang.  Inflasi ini sering terjadi pada masa perekonomian berkembang dengan pesat ketika tingkat pengangguran adalah sangat rendah.  Pada keadaan ini perusahaan-perusahaan menghadapi permintaan yang bertambah, mereka akan berusaha menaikkan produksi dengan cara menaikan gaji para pekerjanya dan mencari pekerja baru dengan tawaran gaji yang lebih tinggi.  Langkah ini mengakibatkan biaya produksi tinggi dan akibatnya adalah kenaikan harga barang-barang.  Kenaikan gaji dan kenaikan permintaan agregat riil dapat berakibat cepatnya kenaikan harga tetapi kesempatan kerja tidak mengalami penurunan.
c)      Inflasi Diimpor
            Inflasi diimpor adalah inflasi yang disebabkan oleh naiknya harga barang-barang yang diimpor.  Inflasi ini akan terjadi apabila barang-barang yang diimpor itu mempunyai peran penting dalam kegiatan pengeluaran perusahaan-perusahaan.  Contoh yang terjadi pada tahun 1970an dimana harga minyak mengalami kenaikan dan kenaikan ini sangat berpengaruh terhadap negara-negara pengimpor minyak.  Kenaikkan harga minyak yang terjadi mengakibatkan  naiknya biaya produksi dan kenaikan biaya produksi mengakibatkan naiknya harga-harga.  Pada saat itu harga minyak naik dari US$3.00 pada tahun 1973 menjadi US$12.00 pada tahun 1974 dan menjadi US$30.00 pada tahun 1979.  Akibat kenaikan ini menimbilkan masalah baru yaiu stagflasi.
            Stagflasi adalah keadaan ekonomi yang semakin menurun, pengangguran semakin tinggi dan pada waktu yang sama proses kenaikan harga semakin bertambah cepat.  Seperti yang terjadi diIndonesia pada krisis 1998.  Pada saat itu pendapatan nasional Indonesia menurun sebesar 13%, pengangguran mengalami kenaikan yang sangat tinggi dan inflasi mencapai 70%. 


    II.            Inflasi Berdasarkan Tingkat Kelajun Harga Yang Barlaku:
a)      Inflasi Merayap.
               Inflasi merayap adalah proses kenaikan harga-harga yang lambat perjalanannya.  Yang digolongkan kepada inflasi ini adalah kenaikan harga-harga yang tingkatannya tidak melebihi dua atau tiga persen setahun.
b)      Inflasi Sederhana.
            Inflasi sederhana adalah inflasi yang kenaikan harganya berada di tengah-tengah.  Maksudnya inflasi ini tidak berlangsung cepat tetapi juga tidak berlangsung lamban.  Contohnya di negara-negara berkembang adakalanya tingkat inflasi tidak mudah dikendalikan, tapi keadaan ekonominya juga tidak mampu menurunkan inflasi pada tingkat yang rendah.  Secara rata-rata di sebagian negara itu mempunyai inflasi anatara 5%-10%.
c)      Hiperinflasi.
            Hiperinflasi adalah proses kenaikan harga-harga yang sangat cepat, yang berakibat pada tingkat harga menjadi dua atau beberapa kali lipat dalam waktu yang singkat.  Di Indonesia sebagai contoh, pada tahun 1965 tingkat inflasi adalah 500% dan pada  tahun 1966 mencapai 650%.  Ini berarti harga-harga naik 5 kali lipat pada tahun 1965 dan 6,5 kali lipat dalam tahun 1966.

Pengukuran Laju Inflasi
            Inflasi di tunjukkan oleh adanya kenaikan harga-harga.  Berdasarkan kenaikan harga barang-barang tersebut dapat dihitung dengan membandingkan harga di suatu periode dengan periode lainnya dalam bentuk presentase.  Laju inflasi  dihitung dengan IHKt – IHKt-1 dibagi dengan IHKt-1 dikalikan dengan 100%.

Menghitung Laju Inflasi dengan Macam-Macam Indeks Harga:
a)      Agregatif Sederhana.
            Indeks harga agregatif sederhana ( IHA ) dapat dihitung dengan jumlah dari harga tahun tertentu ( Pn ) dibagi dengan jumlah harga tahun dasar ( Po ) dikalikan dengan 100%.
b)      GNP deflator.
            GNP deflator dapat dihitung dengan jumlah dari hasil kali antara kuantitas tahun tertentu ( Qn ) dan harga tertentu ( Pn )  dibagi dengan jumlah hasil kali antara  kuantitas tahun dasar ( Qo ) dan harga tahun dasar ( Po ) dikalikan dengan 100%.
c)      Indeks Harga Konsumen ( IHK ).
            Indeks harga konsumen ( IHK ) merupakan angka indeks yang menghitung harga dari setiap barang yang paling sering dibeli oleh konsumen.  Untuk penghitungannya jumlah dari hasil kali antara harga tahun tertentu ( Pn ) dengan kuantitas harga tahun dasar ( Qo ) lalu dibagi dengan  jumlah hasil kali antara harga tahun dasar ( Po ) dengan kuantitas harga tahun tertentu ( Qo ) lalu dikalikan dengan 100%.
d)     Indeks Harga Produsen.
            Indeks harga produsen ( IHP ) dihitung dengan cara dan rumus yang sama dengan IHK.  Hanya saja, IHP mengukur tingkat harga diri dari setiap barang yang dibeli oleh produsen yang berupa bahan mentah, barang setengah jadi, dan bahan pembantu.
e)      Upah Riil.
            Banyaknya barang dan jasa yang mampu dibeli oleh seorang pekerja dari pendapatannya disebut upah riil.  Jadi, upah riil menunjukan tingkat daya beli masyarakat untuk mencukupi biaya hidup.  Indeks upah riil dihitung dengan mendeflasikan upah nominal yang diterima.


( Referensi : Sadono Sukirno; Makro Ekonomi: Teori Pengantar ( edisi ketiga ) )
(  Referensi: Manusia dan Perilaku Ekonomi; Endro Sariono dan Slamet Subekti)


0 komentar:

Posting Komentar