Minggu, 26 Desember 2010

Bisnis Online


BISNIS ONLINE
TUGAS PENGANTAR BISNIS
DI SUSUN OLEH:
UMI HASANAH
NPM: 28210326
KELAS : 1EB12


FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
DEPOK
2010



I.1. Pengertian Bisnis Online
            Bisnis Online adalah bisnis yang cara memasarkan, menjual, dan transaksinya melalui internet.  Secara garis besar Bisnis Online hampir sama dengan Bisnis Offline hanya yang membedakannya adalah Bisnis Online memanfaatkan internet, untuk lahan sebagai promosi ataupun sebagai lahan untuk pekerjaannya.  Maksudnya untuk lahan pekerjaan adalah seseorang bisa memanfaatkan keahliannya dalam bidang IT untuk membuat sebuah web atau akun yang bisa digunakan oleh para pengusaha, instansi-instansi dan lembaga lainnya untuk mengikalankan sesuatu ataupun sebuah produk.  Dalam kemajuan jaman yang terjadi saat ini Bisnis Online sangat dibutuhkan untuk menunjang sebuah perusahaan atau sebuah lembaga untuk mendongkrak keuntungannya.  Ada berbagai macam Bisnis Online yang bisa kita kembangkan menjadi sebuah lahan bisnis yang menguntungkan.  Tetapi sayangnya belum banyak orang di Indonesia yang memulai bisnisnya dengan Bisnis Online, di karenakan sumber dayanya atau karena merasa Bisnis Online jauh lebih rumit di bandingkan dengan Bisnis Offline.  Padahal, Bisnis Online memudahkan kita untuk memasarkan produk yang akan kita tawarkan terhadap konsumen.  Tetapi untuk kita memasarkan produk itu yang pertama kali kita lakukan adalah membuat website atau blog terlebih dahulu karena layanan inilah  yang akan kita gunakan sebagai tempat dimana kita bisa memasang iklan dari produk yang kita buat.  Selain sebagai penjual Bisnis Online juga bisa kita gunakan sebagai pengiklan yaitu kita bertugas untuk mengiklankan produk atau jasa yang dimiliki oleh suatu perusahaan atau perorangan.
I.2. Pengaruh Bisnis Online dalam Dunia Bisnis
            Bisnis Online mungkin terdengar asing bagi masyarakat ulung, tetapi tidak untuk sebagian orang yang aktif dalam dunia maya ( internet ) , karena perannya itulah Bisnis Online juga sangat mempengaruhi dunia bisnis saat ini.  Bagaimana tidak, saat ini saja  konsumsi inetrnet di publik sangatlah tinggi, jadi bisa di pastikan apabila kita memajang produk kita di internet akan banyak yang melihat ketimbang kita membuka sebuah kios di suatu tempat. 

1
            Bisnis Online memudahkan kita dalam memasarkan suatu produk, sehingga apabila kita sudah menaruh iklan di sebuah web atau blog akan banyak yang akan melihat, walaupun tidak semua pengguna internet itu membeli tapi mereka sudah melihat produk kita, dan tidak mustahil juga apabila saat itu mereka tidak ingin membeli tapi suatu saat dia akan membeli atau dia memperkenalkan produk kita terhadap linkungan di sekitarnya.  Jadi Bisnis Online sangat erat kaitannya dengan pemasaran sedangkan dalam dunia bisnis pemasaran sangatlah penting sebab lewat jalur itulah kita memperkenalkan produk kita kepada konsumen.  Mengingat perannya yang penting itulah tidak ada salahnya kita membuat sebuah Bisnis Online.
            Selain berperan sangat besar terhadap pemasaran, Bisnis Online juga sangat berperan dalam membuka lapangan kerja baru untuk para pengangguran.  Khususnya untuk para pengangguran yang  mengerti dengan dunia internet, mereka bisa mengoptimalisasi kemampuannya untuk membuat sebuah website atau blog untuk para pedagang yang mau menaruh iklan dari produknya, dan dari situlah dia bisa mendapatkan penghasilan.  Dengan cara meminta bayaran kepada pedagang tersebut sebagai upah atas jasa yang telah ia berikan. 
I.3.  Memulai Bisnis Online
          Memulai Bisnis Online memang sedikit lebih rumit untuk sebagian orang, tetapi tidak perlu khawatir karena yang perlu kita lakukan pertama kali adalah membuat sebuah website, blog, atau sejenis akun lainnya yang merupakan layanan jaringan masyarakat, dimana akun itulah yang akan menghubungkan kita terhadap konsumen.  Ada berbagai layanan akun itu yang merupakan layanan gratis dan yang membayar, kalau kita ingin yang gratisan banyak sekali yang menjajakannya, jadi tidak perlu khawatir akan biaya. Lalu apa salahnya kita memulai Bisnis Online dari sekarang karena perbandingan antara penjual dan pembeli secara online itu paling sedikit 1:1000.  Melihat peluang ini kita harus pandai menemukan pasar yang bagus walaupun pada pasar yang bagus biasanya sudah banyak yang merajai, tapi bukan berarti habis, bahkan peluang pasar Bisnis Online lebih besar daripada Bisnis Offline. Jadi sangat penting menemukan terlebih dahulu pasar yang menjadi target kita.

2
             Setelah menemukan pasar kita harus menemukan produk yang tepat, karena kalau kita tidak menemukan produk yang tepat permintaan pasar pasti sedikit ataupun ditolak sama sekali oleh konsumen. Setelah kita menemukan produk yang tepat langkah selanjutnya adalah mengetahui seberapa besar peluang kita untuk mendominasi pasar yang kita tuju. Apabila kita melihat saingan yang terlalu berat, lebih baik kita menunda untuk memasuki pasar tersebut karena kita sebagai pemula belum bisa bersaing dengan yang sudah ada terlebih dahulu.  Pilihlah pasar yang relatif mudah tapi cukup banyak pencari produknya.  Dengan seperti itu  kita bisa meningkatkan keuntungan kita. Sedangkan cara kita mendapatkan client dan konsumen adalah sebagai berikut:
  • Dengan secara langsung negosiasi untuk menjual space iklan ke pihak penyewa tempat iklan.
  • Mendapatkan order pemasangan iklan dari perusahaan broker iklan atau pengepul iklan.
  • Membuat iklan sendiri lalu memasukkannya ke dalam blog atau website kita.
  • Memberikan keterangan secara detail tentang  nomor yang bisa di hubungi, alamat e-mail, atau alamat perusahaan.
Walaupun peluang Bisnis Online ini menggiurkan tetapi kita sebagai pemula juga jangan langsung tergiur karena tidak semua pengguna internet mau membeli barang-barang dari internet, khususnya di negara-negara berkembang seperti di Indonesia.  Tetapi jangan khawatir karna konsumen dari Bisnis Online ini juga tidak kalah banyak.  Contohnya negara-negara maju yang memang terbiasa mempraktiskan waktunya untuk berbelanja dengan online. 




3
I.4.  Macam-macam Bisnis Online.
            Secara garis besar macam-macam Bisnis Online terbagi atas beberapa bagian yaitu:
1.      Periklanan
          Bisnis periklanan adalah bisnis yang memasarkan barang dan atau jasa melalui internet. Cara kerjanya dengan membuat suatu laman atau website dan lainnya yang digunakan sebagai tempat untuk mengiklankan sebuah perusahaan atau yang sejenis dengan maksud untuk mengenalkan suatu barang dan  jasa atau jenis bisnis lainnya agar lebih dikenal oleh masyarakat.

2.      Penjualan Jasa dan Barang
          Penjualan jasa dan barang maksudnya adalah kita menjajakan hasil dari produksi kita dan langsung kita memasarkannya sendiri melalui Internet tetapi dengan website atau blog kita sendiri bukan lewat suatu blog periklanan yang sudah ada.

3.      Affiliate Marketing.
          Affiliate Marketing adalah pemasaran berbasis Internet yang cara perhitungan keuntungannya dengan persentase dari jumlah nilai transaksi yang terjadiJadi kita membantu memasarkan suatu produk tanpa kita harus mempunyai atau membeli produk produk tersebut.

4.      Referral Business.
          Referral Business adalah merekomendasikan secara pribadi, mendukung, dan meneruskannya ke profesional yang berkualifikasi atau jasa yang dapat melayani biasanya kebutuhan mereka.  Pembagian keuntungannya ditentukan dari sejumlah nilai uang yang telah ditentukan oleh pihak mitra bisnis kita setiap terjadi transaksi penjualan suatu produk maupun jasa.




4
5.      PTC (Pay To Click)
          Pay To Clcik adalah bisnis yang menghasilkan uang dengan metode kerja dengan klik iklan. Jadi kita mendapatkan imbalan dari setiap orang yang mengklik iklan yang kita kerjakan.  Dan jumlah iklan dan besarnya imbalan ditentukan perusahaan PTC tersebut.

6.      PTU (Paid To Upload)
          Pay To Upload adalah bisnis yang menghasilkan uang dengan metode kerja dengan upload sebuah iklan, file, lagu, video, dan lain-lain.  Jadi kita mendapatkan imbalan dari setiap orang yang mengupload iklan yang kita kerjakan.  Jumlah iklan dan besarnya imbalan ditentukan oleh perusahaan itu sendiri.

7.      Pay Per Review
          Pay Per Review adalah bisnis yang akan membayar para membernya setelah melakukan review terhadap suatu produk.   Jadi bisnis ini sangat cocok bagi orang yang mahir dengan bahasa Inggris karna biasanya perusahaan ingin mereview produknya dalam bahasa Inggris.  Tapi bukan berarti yang tidak mahir tidak bisa melakukan bisnis ini, karna masih banyak cara seperti  mentransletnya di google translet  atau dengan menggunakan kamus sekalipun, tidak ada salahnya.

8.      Jual Beli Domain
          Jual beli domain disini adalah bisnis menjual domain yang berupa gerak.  Tetapi bisnis ini kebanyakan dilakukan oleh mereka para master- master yang sudah berpengalaman di dunia internet.  Karena membutuhkan keahlian khusus untuk memulainya.








5
I.5. Perkembangan Bisnis Online  di Indonesia
          Perkembangan teknologi yang terjadi saat ini memicu para pengusaha, instansi-instansi, pemerintah untuk melakukan promosinya melalui internet.  Internet pada masa sekarang ini memang sudah menjadi kebutuhan pokok, kita dapat memperoleh berbagai macam informasi, berbelanja online, online banking, online marketing, online affiliate, sosialisasi online, kuliah online, online advertising dan lainnya. Oleh karena itu peluang yang ada saat ini tidak disia-siakan oleh pengusaha untuk memasarkan produknya melalui website,
untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak lagi.  Karena promosi melalui website merupakan salah satu cara jitu untuk meningkatkan kekuatan brand bagi dunia usaha. Website juga dapat meningkatkan nilai penjualan dan promosi tanpa harus mengeluarkan banyak biaya.  Karena fenomena inilah perkembangan Bisnis Online di Indonesia sangat pesat dari tahun ketahun, ini di karenakan pengguna internet di Indonesia sangat besar sekali, terbukti dengan begitu banyaknya masyarakat Indonesia yang mempunyai situs jejaring sosial, seperti facebook, twitter, friendster, yahoo masengger, dan masih banyak lagi.  Karena hal itulah Indonesia menjadi salah satu target pasar dari Bisnis Online Internasional. 

















6
KESIMPULAN
            Bisnis Online adalah bisnis yang cara memasarkan, menjual, dan transaksi nya melalui internet.  Saat ini Bisnis Online bukanlah hal yang tabu lagi, mengingat kemajuan teknologi yang ada saat ini.  Maka tidak heran kalau banyak sekali orang yang mendirikan Bisnis Online.  Ditambah mendirikan Bisnis Online itu tidak sulit, karena hanya membutuhkan website, blog, atau akun  lainnya untuk memasarkan produk atau jasa yang ingin di jual.  Dalam Bisnis Online peran kita bukan hanya sebagai seorang produsen yang menawarkan barangnya terhadap konsumen tapi melainkan banyak peran lainnya yaitu:  Periklanan ( memasarkan melalui internet ), Affiliate Marketing ( penghasilan yang didapat dari jumlah nilai transaksi yang terjadi ), Referral Business ( merekomendasikan produk suatu perusahaan ), PTC ( penghasilan yang didapat setiap ada yang mengklik iklan yang kita buat ), PTU ( penghasilan yang didapat setiap ada yang mengupload), Pay Per Review ( penghasilan yang didapat setelah mereview suatu produk ).  Karena perannya yang sangat membantu dalam dunia bisnis itulah Bisnis Online sangat berkembang di Indonesia dan seluruh dunia.














7

Sabtu, 20 November 2010

franchise

FRANCHISING ( WARALABA )

TUGAS PENGANTAR BISNIS
DI SUSUN OLEH:
UMI HASANAH
NPM:28210326
KELAS :1EB12


FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
DEPOK
2010




KATA PENGANTAR
Dengan mengucap syukur kehadirat ALLAH SWT  yang telah memberikan kekuatan dan keselamatan sehingga saya sebagai penyusun dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini.
Tujuan laporan ini saya buat untuk menambah penetahuan saya dan juga untuk memenuhi tugas saya sebagai mahasiswa pada pelajaran pengantar bisnis.  Adapun kekurangan yang saya miliki harap di maklumi karena pengalamn saya yang masih minim namun saya berusaha seoptimal mungkin menyajikan dengan baik semoga bisa bermanfaat bagi semuanya.
            Dalam kesempatan ini saya mengucapkan banyak terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan makalah ini sehingga makalah ini dapat terselesaikan tepat waktu.

Depok, November 2010


Penyusun :
Umi Hasanah







BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang

 Belakangan ini bisnis franchising waralaba semakin menjamur di tanah air, karena untuk memulai bisnis waralaba yang dibutuhkan hanyalah modal yang kuat dan jauh lebih mudah bertahan ketimbang memulai usaha dari nol.  Maka karena itulah franchising waralaba sangat berkembang.  Bagi para pemula bisnis franchising sangat mudah dan juga mendapatkan keuntungan yang lumayan besar,  karena mereka mempunyai hak untuk menggunakan suatu nama  bisnis dalam suatu wilayah geografis tertentu, dan apabila pebisnis menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya bisa di pastikan keuntungan yang mereka raih akan jauh lebih besar.













1
BAB II
BAGIAN ISI
II.1 Pengertian Franchise
            Salah satu alternatif bagi seseorang pemula memulai usaha kecil-kecilan adalah franchising.  Franchising atau waralaba  berasal dari bahasa prancis yang mempunyai arti  kejujuran atau kebebasan adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau dan jasa. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekeyaan intelektual (HAKI)  atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa. 
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba ialah suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Sistem franchising ( waralaba ) adalah suatu sistem bagi distribusi selektif bagi barang dan atau jasa di bawah suatu nama merek melalui tempat penjualan yang dimliki oleh pengusaha independen yang di sebut franchisee, walaupun pemberi franchise memasok franchisee dangan pengetahuan atau identifikasi merek secara terus menerus, franchisee menikmati hak atas profit yang diperoleh dan menanggung risiko kerugian.  Franchisor mengendalikan distribusi barang dan atau jasanya melalui suatu kontrak dengan mengatur aktivitas franchisee, dalam hubungannya untuk pencapaian standarisasi.


                                                                                                                                

2
Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang di maksud dengan franchisor dan franchisee:
Ø  Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
Ø  Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Elemen penting dalam bisnis waralaba, yaitu:
Ø  Ada suatu perjanjian kontrak antara franchisee ( perseorangan ) dengan franchisor ( perusahaan).
Ø  Ada suatu barang atau jasa bermerek.
Ø  Operasi usaha di lakukan oleh pengusaha untuk tujuan mendapatkan profit.
Ø  Pengawasan dilakukan oleh franchisor agar prosedur standar dan standarisasi produk barang dan jasa di gunakan.

Perjanjian Franchising
Setiap organisasi franchise masuk ke dalam suatu perjanjian kontraktual dengan para franchisee nya.  Isi kontrak bisa terdapat perbedaan dalam berbagai hal, seperti jumlah modal yang dibutuhkan, pelatihan yang di berikan, kemampuan bantuan manajerial, dan besarnya wilayah franchise.  Tetapi sebagian besar kontrak franchise memiliki kesamaaan. Pembeli franchise biasanya membayar biaya awal kepada perusahaan dan menyetujui untuk membayar franchisor setiap bulannya dalam suatu persentase tertentu dari penjualan.  Sebaliknya, franchise memiliki hak untuk menjual produk atau jasa standar.  Hampir di setiap franchise, franchise harus menginvestasikan sejumlah uang yang jumlahnya beragam.  Meskipun memiliki uang untuk membayar, orang-orang masih harus antre untuk mendapatkannya.

3

Sebagian besar pembeli franchise mamasuki bisnis ini untuk menghasilkan uang, kenyataannya baik pemilik maupun perusahaan sama-sama menginginkan uang.  Pendapatan merupakan suatu ukuran kesuksesan franchise.  Agar sukses, harus dikelola dengan baik, menyediakan produk atau jasa yang baik, dan mendapatkan pelanggan yang mau membeli uang. Banyak orang yang mempertimbangkan untuk memasuki suatu kontrak franchise berasumsi mereka akan menjadi bos pada bisnis tersebut.  Asumsi ini tidak sepenuhnya benar, franchisor melakukan sejumlah pengendalian pada franchisee dalam beberapa hal, seperti : kepemilikan barang-barang tak begerak, pembatasan teritorial, pembatalan ketetapan atau persyaratan, dan mewajibkan pengendalian eksklusif.
Konsep usaha franchise terbagai dari beberapa jenis:
Ø  Unit Franchising
Adalah sebagai konsep franchise yang paling umum dipakai. Franchisor memberikan hak kepada franchisee untuk mengoperationalkan unit usaha franchisor di suatu lokasi yang telah di spesifikasikan atau juga dalam suatu area territory yang telah ditentukan.  Dalam unit franchising, hanya dikenal dua belah pihak, yaitu Franchisor dan Franchisee.
Ø  Area Development Franchising
            Franchisor memberikan hak kepada franchisee (yang juga dapat disebut sebagai area developer) suatu territory yang telah ditentukan, yang mana franchisee menyetujui untuk membuka dan mengoperational beberapa unit usaha sesuai dengan development schedule yang telah disepakati. Dalam konsep area development franchising ini, franchisee menanda tangani dua form perjanjian yang berbeda, pertama adalah perjanjian yang menyatakan
spesifikasi territory dan banyaknya unit yang harus dibuka serta schedule
pembukaannya, sedangkan yang kedua adalah pembukaan unit franchising itu sendiri.  Biasanya, jika franchisee gagal untuk melakukan pembukaan sesuai dengan schedule yang telah ditentukan, maka franchisor dapat membatalkan perjanjian developmentnya, akan tetapi franchisor masih dapat membiarkan franchisee melanjutkan unit usaha yang telah operational.




4

Ø  Master Franchising
            Master Franchising yang juga dikenal sebagai sub franchising, berfungsi sebagai area development franchise, akan tetapi juga melibatkan pihak ketiga. Pada umumnya, franchisor memberikan suatu area territory kepada master franchise, dimana master franchise telah menyetujui development perluasan unit franchise sesuai schedule yang telah ditentukan.  Berbeda dari area developer, master franchise biasanya mempunyai options, apakah membuka unit usahanya sendiri ataupun menjual unit usaha kepada pihak ketiga.  Metode ini umumnya dipakai oleh international franchising, konsepnya sendiri dikenal sebagai Master Franchising, dan pembeli dari suatu territory disebut master franchisee.
Ø  Affiliation / Conversion Franchising
            Inti dari konsep ini adalah, jika seorang pemilik usaha yang sudahberjalan ingin bekerjasama dengan jaringan franchise yang ada, dengan demikian pemilik usaha dapat menikmati keuntungan dari merek usaha, penggunaan lahan kosong di unit usahanya, danjuga beberapa komponen operational maupun system dari usaha franchise tersebut.
Jenis Waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
Ø  Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
Ø  Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.









5
II.2 Sejarah franchise
          Asal muasal konsep franchise dimulai pada tahun 200 sebelum masehi ketika seorang pengusaha Cina memperkenalkan konsep rangkaian toko untuk mendistribusikan produk makanan dengan merek tertentu.  Sedangkan di Amerika Serikat waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola.  Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua.  Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya,  AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS.
             Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.
            Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS danJepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannyaPeraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:

6
Ø  Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
Ø  Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
Ø  Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
Ø  Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
Ø  Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
            Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat.
             Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi.
            Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).




7
II.3 Kelemahan dan Kelebhan Franchising
          Beberapa keunggulan bisnis dengan menggunakan sistem franchising adalah sebagai berikut:
Ø  Bimbingan.
Kelemahan usaha kecil yang mencolok adalah kurangnya kemampuan manajerial.  Seseorang dengan kemampuan manajerial yang terbatas mungkin dapat diterima oleh perusahaan besar, karena ia hanya salah satu dari sekian banyak manajer.  Tetapi tidak seorangpun dapat menutupi kelemahan tersebut dalam manajer franchising.
Ø  Brand Name
Investor yang menandatangani perjanjian franchise mendapat hak untuk menggunakan promosi nama merek secara nasional maupun regional.
Ø  Produk Yang Terjamin
Franchisor dapat menawarkan kepada franchisee suatu produk dan metode pengoperasian bisnis yang terjamin.
Ø  Bantuan Finansial
Melalui kerja sama dengan perusahaan franchise, investor individual mungkin dapat terjamin bantuan finansialnya.
                        Sedangkan kelemahan dari bisnis frinchising ini adalah:
Ø  Biaya
Franchisee harus membayar biaya franchise dan sebagai imbalannya franchisor dapat memberikan pelatihan, bimbingan, atau memberikan dukungan lainnya yang memerlukan biaya.
Ø  Pengendalian Eksternal
Seseorag yang menandatangani perjanjian franchise kehilangan beberapa kebebasan.  Franchisor dalam mengoperasikan seluruh tempat penjualan franchise sebagai suatu bisnis, harus melakukan suatu pengendalian atas aktivitas promosional,catatan finansial, penyewaan, prosedur pelayanan, dan pengembangan manajerial.
Ø  Program Pelatihan Yang Lemah

8

II.4 Beberapa Contoh Franchise











       




    
          
                              






9

BAB III
KESIMPULAN
            Waralaba atau Franchising adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.  Franchising memang terkesan lebih ramah bagi para pebisnis yang mempunyai modal yang kuat, tetapi sesungguhnya tidak apabila kita menyikapinya dengan cermat, yaitu dengan cara membuat merek dagang sendiri dan memasarkannya.  Mungkin terkesan perlu kerja ekstra tapi itulah sesungguhnya bisnis ( mengembangkan kaehlian yang kita miliki untuk mendapatkan keuntungan). Walaupun seperti itu  waralaba juga dapat membantu meningkatkan perekonomian di Indonesia tetapi dengan catatan franchising yang di gunakan adalah asli buatan Indonesia.














10