Rabu, 22 Januari 2014

Jawaban 10 soal tugas etika profesi akuntansi

Tugas Kelompok Etika Profesi
Anggota kelompok :       Umi hasanah
                                            Vincent Kurniadi
                                            Yudha
Kelas                      :           4EB07

1.       Mengapa keprihatinan atas polusi menjadi begitu penting bagi para menajemen dan direktur?
Manajemen dan direktur memiliki kehawatiran atas pencemaran yang disebabkan oleh pulusi udara, ang lama-kelamaan akan menjadi hujan asam yang menyebabkan adanya reaksi pemerintah terhadap polusi udara. Reaksi pemerintah ini akan menimbulkan beberapa peraturan dan larangan-larangan yang berfungsi untuk mengurangi pencemaran lingkungan. Contoh dari reaksi ini seperti pelarangan merokok ditempat umum.

2.      Mengapa kita lebih peduli tentang perilaku yan adil terhadap karyawan dari pada orang tua kita atau pendahulu kita?
Keberadaam kode etik keprofesan merupakan hal penting untuk diperhatikan. Hal ini terutama jika dikaitkan dengan besarnya tuntutan public terhadap dunia usaha yang pada umumnya mengedepankan etika dalam menjalankan aktivitas bisnisnya Tuntutan ini kemudian direspon antaa lain membuat kode etik atau membuat kode prilaku . Schwartz (dalam Ludgido, 2007) menyebutkan kode etik sebagai dokumen formal yang tertulis yang membedakan yang terdiri dari standar moral untuk membantu mngerahkan perilaku karyawan  dan organisasi sementara funsinya adalah sebagai alat untuk mencapai standar etis yang tinggi  dalam bisnis (kavali, dkk, dalam Ludgido,2007), atau secara prinsip sebagai petunjuk atau pengingat untuk berperilaku secara terhormat dalam situasi-situasi tertentu.

3.      Apa yang dapat dilakukan akuntan professional untuk mencegah berkembangnya jurang kredibilitas dan jurang harapan?
untuk mencegah berkembangnya kesenjangan kredibilitas dan kesenjangan harapan, audit komite dan komite etika (akuntan profesional) telah melakukan perluasan kode prilaku perusahaan dan meningkatkan pelaporan keuangan perusahaan. Sensitivitas moral juga terlihat pada isu-isu internasional dan domestic, Kampanye untuk memboikot pembelian dan perusahaan—perusahaan yang terlibat dalam penggunaan tenaga kerja anak atau mempekerjakan tenaga kerja dan upah rendah dinegara-negara asing memberikan kesaksian yang cukup. Hal tersebut telah menghasilkan terciptanya kode etik praktik untuk para pemasok dan mekanisme-mekanisme untuk memastikan bahwa mereka mematuhi kode
tersebut.

4.       Mengapa etika perilaku perusahaan memimpin dapat mendatangkan keuntungan yang lebih tinggi?
Peningkatan persaingan membuat para akuntan publik dan profesi lain menjadi lebih sulit untuk berperilaku secara profesional. Meningkatnya persaingan membuat banyak kantor akuntan lebih berkepentingan untuk mempertahankan klien dan laba yang besar. Peningkatan persaingan juga menyebabkan banyak kantor akuntan menerapkan falsafah dan praktik yang sering disebut sebagai praktik bisnis yang disepurnakan. Hal ini meliputi penyempurnaan praktik penerimaan tenaga kerja dan personalia, manajemen kantor yang lebih baik, dan iklan yang lebih efektif.
Alasan yang mendasari diperlukannya perilaku profesional yang tinggi pada setiap profesi adalah kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi, terlepas dari yang dilakukan secara perorangan. Bagi akuntan publik, sangat penting untuk meyakinkan klien dan pemakai laporan keuangan akan kualitas audit dan jasa lainnya. Sebagian pemakai tidak memiliki kompetensi dan waktu untuk melakukan evaluasi. Kepercayaan masyarakat tehadap kualitas jasa profesional meningkat jika profesi menunjukkan standar kerja dan perilaku yang tinggi.

5.      Mengapa menjadi suatu faktor penting bagi klien agar akuntan profesional berperilaku etis?
Etika dalam auditing sangat penting karena hal ini merupakan suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria adalah yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen. Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan Publik merupakan kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik adalah kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya serta sesuai dengan kode etik professional AKDA.


6.      Bagaimana perusahaan memastikan bahwa karyawannya bersikap etis?
Perusahaan dapat melihat dari kinerja karyawannya apakah telah melakukan tindakan yang bersifat etis atau tidak. Hal ini dapat ditinjau dari prilaku dan tindakan karyawan dan telah melaksanakan kode etik sebagai pakuntan professional.

7.      Haruskah para eksekutif dan direktur ditahan (dikirim kepenjara) atas tindakan karyawan perusahaan mereka?
Berdasarakn pada kesadaran masyarakat memberikan dampak politisi yang beraksi dengan menyiapkan undang-undang yang baru atau mengetatkan peraturan, Akibatnya banyak masalah membawa kesadaran masyarakat dalam penguatan kelembagaan dan kodifikasi pada hukum yang berlaku. Oleh sebab itu perlunya penelusuran terhadap tindakan karyawan apabila tindakan karyawan tersebut berasal dari para perbuatan para eksekutif dan direktur . Tentu adanya undang-undang yang nantinya menyeret mereka kejalur hukum.
Sanksi Pelanggaran Etika:
1.       Sanksi Sosial : Sanksi ini diberikan oleh masyarakat sendiri, tanpa melibatkan pihak berwenang. Pelanggaran yang terkena sanksi sosial biasanya merupakan kejahatan kecil, ataupun pelanggaran yang dapat dimaafkan. Dengan demikian hukuman yang diterima akan ditentukan leh masyarakat, misalnya membayar ganti rugi dsb, pedoman yang digunakan adalah etika setempat berdasarkan keputusan bersama.
2.      Sanksi Hukum : Sanksi ini diberikan oleh pihak berwengan, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim. Pelanggaran yang dilakukan tergolong pelanggaran berat dan harus diganjar dengan hukuman pidana ataupun perdata. Pedomannya suatu KUHP.

8.     Mengapa harapan para pemangku kepentingan perusahaan penting untuk reputasi perusahaan dan profitabilitasnya?
Harapan pemangku kepentingan tentu diperlukan dan penting bagi perusahaan  karena setiap pemangku kepentingan perusahaan memegang nama dari tiapa perusahaan dan sebagai point yang menunjukkan kinerjaa perusahaan yang memperlihatkan reputasi dan kehebatan perusahaan yang nantinya dapat meningkatkan profitabilitan perusahaan.

9.      Bagaimana sebuah perusahaan menunjukkan rasa hormat bagi para pemangku kepentingan perusahaan (perusahaan tersebut)?
Keberhasilan masa depan tergantung pada sejauh mana bisnis dapat menyeimbangkan keuntungan dan interes pemangku kepentingan lainnya. Hal ini, selajutnya, akan mustahil untuk dikelola, kecuali sturktur pelaporan dan tata kelola baru muncul. Jika etika dan tujuan ekonomi tidak dapat diintegrasikan dan di diseimbangkan dengan sukses, dan interes dari pemegang saham secara terus-menerus secara tidak masuk akal akan mendominasi para pemangku kepentingan, ketegangan anara pemangku kepentingan bisnis dan masyarakat akan terus tumbuh.
Untungnya, mandate untuk berbisnis telah berubah;, jadi, focus bergeser dari pandangan pemangku keberhasilan yang lebih luas mencangkup apa dan bagaimana  suatu persentasi dicapai. Kerja berorientasi pemangku kepentingan yang luas, termasuk apa yang telah dicapai den bagaiman mencapainya.

10.  Bagaimana konflik kepentingan diantara para pemangku kepentingan dapat diselesaikan oleh manajemen sebuah perusahaan?
Konflik kepentingan merupakan sebuah konflik yang tentunya sulit diselesaikan, Terlebih lagi konflik terjadi didalam ruang lingkup perusahaan. Cara penyelesaian tentu lebih ditujukan melalui pihak ketiga yakni manajer perusahaan, Dimana seorang oknum yang paling memahami dan mengerti apa yang dikerjakan dan apa yang diperlukan oleh para pemangku kepentingan, sebagai mediasi yang dapat menyelesaikan konflik antara pemangku kepentingan


Minggu, 19 Januari 2014

JIKA AKU MENJADI

Jika aku menjadi akuntan publik, aku harus memenuhi Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), standar yang disusun oleh suatu komite dalam organisasi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang diberi nama Komite Norma Pemeriksaan Akuntan. Dalam Kongres ke VII Ikatan Akuntan Indonesia tahun 1994, disahkan Standar Profesional Akuntan Publik yang secara garis besar berisi:
1.      Uraian mengenai standar profesional akuntan publik.
2.      Berbagai pernyataan standar auditing yang telah diklasifikasikan.
3.      Berbagai pernyataan standar atestasi yang telah diklasifikasikan.
4.      Pernyataan jasa akuntansi dan review.

Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) adalah kodifikasi berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi akuntan publik di Indonesia. SPAP dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI). Untuk menjadi seorang akuntan publik, aku harus memiliki enam standar profesional, diantaranya:
Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis.
B.     Standar Atestasi
Atestasi (attestation) adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan yang diberikan oleh seorang yang independen dan kompeten yang menyatakan apakah asersi (assertion) suatu entitas telah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Asersi adalah suatu pernyataan yang dibuat oleh satu pihak yang dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak lain, contoh asersi dalam laporan keuangan historis adalah adanya pernyataan manajemen bahwa laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Standar atestasi membagi tiga tipe perikatan atestasi yaitu Pemeriksaan (examination), Review dan Prosedur yang disepakati (agreed-upon procedures). Salah satu tipe pemeriksaan adalah audit atas laporan keuangan historis yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Pemeriksaan tipe ini diatur berdasarkan standar auditing. Tipe pemeriksaan lain, misalnya pemeriksaan atas informasi keuangan prospektif, diatur berdasarkan pedoman yang lebih bersifat umum dalam standar atestasi. Standar atestasi ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.
C.    Standar Jasa Akuntansi dan Review
Standar jasa akuntansi dan review memberikan kerangka untuk fungsi non-atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup jasa akuntansi dan review. Sifat pekerjaan non-atestasi tidak menyatakan pendapat, hal ini sangat berbeda dengan tujuan audit atas laporan keuangan yang dilaksanakan sesuai dengan standar auditing. Tujuan audit adalah untuk memberikan dasar memadai untuk menyatakan suatu pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan, sedangkan dalam pekerjaan non-atestasi tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan pendapat akuntan.

Jasa akuntansi yang diatur dalam standar ini antara lain:
1.      Kompilasi laporan keuangan : Penyajian informasi-informasi yang merupakan pernyataan manajemen (pemilik) dalam bentuk laporan keuangan.
2.      Review atas laporan keuangan : Pelaksanaan prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak terdapat modifikasi material yagn harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
3.      Laporan keuangan komparatif  : Penyajian informasi dalam bentuk laporan keuangan dua periode atau lebih yang disajikan dalam bentuk berkolom

Ketiga standar profesional di atas merupakan standar teknis yang bertujuan untuk mengatur mutu jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik di Indonesia. Standar auditing berbeda dengan prosedur auditing yang mana berkaitan dengan tindakan yang harus dilaksanakan, sedangkan standar berkaitan dengan suatu kriteria ukuran mutu kinerja tindakan tersebut. Berikut akan dipaparkan tentang standar auditing yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

A.    Standar Umum
1.      Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
2.      Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
3.      Dalam melaksanaan aufit dan penyusunan laporannya, auditor wajib mengggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.

B.     Standar Pekerjaan Lapangan
1.        Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
2.        Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
3.        Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.

D.    Standar Pelaporan
1.    Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2.    Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan jika ada ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan peride berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
3.    Pengungkapan infomatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam lapran auditor.

Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang baru saja diterbitkan oleh IAPI menyebutkan 5 prinsip-prinsip dasar etika profesi, yaitu:
A.    Prinsip Integritas
Prinsip integritas mewajibkan setiap praktisi untuk tegas, jujur, dan adil dalam hubungan profesional dan hubungan bisnisnya. Praktisi tidak boleh terkait dengan laporan, komunikais atau informasi lainnya yang diyakininya terdapat :
1.      Kesalahan material atau pernyataan yang menyesatkan.
2.      Pernyataan atau informasi yang diberikan secara tidak hati-hati, atau
3.      Penghilangan atau penyembunyian yang dapat menyesatkan atas informasi yang seharusnya diungkapkan.
B.     Prinsip Objektivitas
Prinsip objektivitas mengharuskan praktisi untuk tidak membiarkan subjektivitas, benturan kepentingan atau pengaruh yang tidak layak dari pihak-pihak lain memengaruhi pertimbangan profesional atau pertimbangan bisnisnya. Praktisi mungkin dihadapkan pada situasi yang dapat mengurangi objektivitasnya.
1.      Prinsip Kompetensi serta Sikap Kecermatan dan Kehati-hatian Profesional
Prinsip kompetensi serta sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional mewajibkan setiap praktisi untuk :
a.       Memelihara pengetahuan dan keahlian profesional yang dibutuhkan untuk menjamin pemberian jasa profesional yang kompeten kepada klien atau pemberi kerja
b.      Menggunakan kemahiran profesionalnya dengan saksama sesuai dengan standar profesi dan kode etik profesi yang berlaku dalam memberikan jasa profesionalnya.

Pemberian jasa profesional yang kompeten membutuhkan pertimbangan yang cermat dalam menerapkan pengetahuan dan keahlian profesional. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi dua tahap yang terpisah yaitu Pencapaian kompetensi profesional dan pemeliharaan kompetensi profesional. Pemeliharaan kompetensi profesional membutuhkan kesadaran pemahaman yang berkelanjutan terhdap perkembangan teknis profesi dan perkembangan bisnis yang relevan.Pengembangan dan pendidikan profesional yang berkelanjutan sangat diperlukan untuk meningkatkan dan memelihara kemampuan Praktisi agar dapat melaksanakan pekerjaannya secara kompeten dalam lingkungan profesional.Sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional mengharuskan setiap praktisi untuk bersikap dan bertindak secara hati-hati, menyeluruh dan tepat waktu sesuai dengan persyaratan penugasan.
2.      Prinsip Kerahasiaanan
Prinsip kerahasiaan mewajibkan setiap praktisi untuk tidak melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut :
a.       Mengungkapkan informasi yang bersifat rahasia yang diperoleh dari hubungan profesional dan hubungan bisnis kepada pihak di luar KAP atau jaringan KAP tempatnya bekerja tanpat adanya wewenang khusus, kecuali jika terdapat kewajiban untuk mengungkapkannya sesuai dengan ketentuan hukum atau peraturan lainnya yang berlaku
b.      Menggunakan informasi yang bersifat rahasian yang diperoleh dari hubungan profesional dan hubungan bisnis untuk keuntungan pribadi atau pihak ketiga.



Sumber:

https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=7&ved=0CGoQFjAG&url=http%3A%2F%2Fftp.gunadarma.ac.id%2Fhandouts%2FS1_Akuntansi%2FEtika%2520dan%2520Profesi%2520Akuntansi%2FKode%2520Etik%2520akuntan.ppt&ei=Qo7cUpW-EMaVrgejh4GwBg&usg=AFQjCNE636Ls0YB0RfemW7t2uSbZubRQKA&sig2=lKO3Xc6XMPhkyz_Ptbcxnw

KASUS SUNBAEM

Tugas : Etika Profesi Akuntansi


Nama anggota: Umi Hasanah (28210326)
Vincent Kurniadi (28210380)
Yudha Dwi Syahputra (28210711)
Kelas : 4EB07

  1. Jelaskan bagaimana Chainsaw AL menggunakan cadangan “Cookie Jar” untuk menggelembungkan keuntungan Sunbeam.
  2. Dapatkah praktik “Bill and Hold” pernah menjadi pejualan yang dipertimbangkan yag harus dicatat pada periode ketika barang-barang pertama kali “dilepas”?
  3. Mengapa dewan direksi Sunbeam tidak mengetahui adanya manipulasi tersebut?
  4. Bagaimana seharusnya dewan meyakinkan bahwa mereka mendapatkan informasi yang diperlukan untuk memantau tindakan manajemen dan kebijakan-kebijakan akuntansi?
  5. Jika anda adalah seorang akuntan profesional yang melaporkan permasalahan etika kepada atasan anda, tetapi atasan anda tidak melakukan apa-apa, apa lagi yang seharusnya anda lakukan?
  6. Permasalahan apa yang dapat anda ketahui tentang pekerjaan Arthur Andersen sebagai auditor Sunbeam?
  7. Bagaimana seharusnya dewan menilai kinerja auditor perusahaan mereka?
  8. Sementara sangat menarik ketika mempunyai CEO yang merupakan seorang yang kuat dengan profil kepribadian yang tinggi (hogh profile), bagaimana seharusnya dewan mengatur atau melacak orang tersebut tanpa menurunkan motivasi mereka?
  9. Dapatkah dewan memantau secara efektif seorang CEO yang juga termasuk anggota dewan?


Jawaban:

1. Chainsaw AL menggunakan cadangan “Cookie Jar” yang digunakan dengan cara:

  • Melakukan pengrahasiaan penjualan yang tidak biasa atau “Jarang terjadi” Menyampaikan kepada Investor sebuah gambaran palsu penjualan yang berkelanjutan.
  • Pencatatan Penjualan yang dipercepat dan palsu Sunbeam melakukan konsinyasi terhadap pedagang grosir tetapi sudah diakui menjadi pendapatan dari penjualan barang tersebut.
  • Insentif beli awa l: Mendorong pelanggan memesan sebelum menyatakan akan membelinya. Praktik ini tidak diungkapkan sehingga investor tidak menyadari penurunan margin dan penjualan berikutnya akan terancam.

2. Tidak bisa karena dalam praktik Bill dan Hold sendiri pelanggan memesan barang sebelum pelanggan membutuhkannya. Hal ini mengindikasikan proyeksi pesanan yang disamarkan sebgai penjualan.

3. Praktik manipulasi tidak diketahui oleh para dewan direksi, dikarenakan Chainsaw AL memegang dua posisi yakni sebagai CEO serta sebagai anggota dewan direksi. Maka kemungkinan besar Chainsaw AL dapat menyembunyikan praktik manipulasinya dengan mudah. Selain itu dengan memegangnya dua posisi tersebut kemungkinan besar tidak adanya dorongan untuk melakukan diskusi terbuka antara dewan direksi karena takut menyebabkan kesalah pahaman antar dewan direksi. Hal ini juga terjadi apabila laporan atas kekhawatiran yang dibuat oleh Deidra DenDanto tidak sampai ketelingan para dewan direksi lainnya.

4. Dewan dapat melakukan itu semua karena dewan memiliki wewnang terhadap pengendalian internal yang menghasilkan suatu kebijakan yang harus ditaati oleh seluruh karyawan.

5. Kami akan tetap mencoba meyakinkan atasan mengenai permasalahan yang kami miliki bahwa permasalahan yang kami miliki tergolong serius dan membutuhkan tindak lanjut. Akan tetapi bila atasan kami tidak memberikan respon sama sekali bahkan mengabaikannya begitu saja. Maka kami akan menyimpan permasalah kami beserta bukti dan berkas yang kami curigai, yang kemungkinan suatu saat akan terpakai bila kami menjadi salah satu saksi terlibatnya kami dalam penyelidikan audit tersebut.

6. Menurut kami Arthur Andersen ingin menyembunyikan sesuatu dengan melindungi biaya jasa audit dan non audit untuk kepentingannya sendiri.

7. Dewan direksi tidak seharunya menerima apa yang auditor katakan tanpa memeriksa atau mendiskusikannya terlebih dahulu. Karena tidak dapat dipungkiri dapat terjadinya resiko audit. Selain itu ada baiknya dewan direksi melakukan fit dan propert test serta memeriksa riwayat hidup sang calon auditor terlebih dahulu untuk memantau apakah sang calon auditor layak sebagai auditor diperusahaan mereka.

8. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melakukan pendekatan secara individual terhadap CEO untuk mengevaluasi kinerja dan prilaku CEO tersebut

9. Tidak bisa. Karena apabila CEO juga merangkap sebagai anggota dewan tentu segala rencana, kegiatan dan tindakan yang bersifat rahasia dapat diketahui secara jelas oleh CEO yang merupakan pihak yang memilik jabatan di bawah dewan. Maka dari itu CEO dapat mengetahui berbagai kelemahan dewan dan dapat menafaatkannya untuk melakukan berbagai tindakan kecurangan dan manipulasi dengan mudah tanpa dicurigai dan diketahui oleh anggota dewan lainnya.