Jumat, 16 Desember 2011

Jenis dan Bentuk Koperasi

Jenis Koperasi

  1. 1.      Jenis Koperasi menurut PP 60/1959
·         Koperasi Desa.
·         Koperasi Pertanian.
·         Koperasi Peternakan.
·         Koperasi Perikanan.
·         Koperasi Kerajinan/Industri.
·         Koperasi Simpan Pinjam.
·         Koperasi Konsumsi.

  1. 2.      Jenis Koperasi Menurut Teori Klasik
·         Koperasi pemakaian.
Adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
·         Koperasi penghasil atau koperasi produksi.
Adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
·         Koperasi Simpan Pinjam.
Adalah koperasi yang menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya.
Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai UU No. 12/1967

  1. 1.      Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
  2. 2.      Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

Bentuk Koperasi

  1. 1.      Sesuai PP No. 60/1959
Terdapat 4 bentuk Koperasi , yaitu:
·         Koperasi Primer.
·         Koperasi Pusat.
·         Koperasi Gabungan.
·         Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah dan  administrasi.

  1. 2.      Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah PP No. 60/1959
·         Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa.
·         Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi.
·         Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi.
·         Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi.

  1. 3.      Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder
·         Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang – orang.
·  Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.
Sumber : ocw.gunadarma.ac.id

0 komentar:

Posting Komentar