Jumat, 11 Maret 2011

Maafkan Aku



Pusaran air yang indah tapi  menakutkan semuanya
Pusaran yang  ingin meratakan semua yang ada
Perut bumipun terasa sangat sesak
Hingga ingin mengeluarkan semua
Inikah tanda bumi marah?
Mungkin, karna kita perah tubuhnya,
Siapa yang tidak marah apabila tubuhnya tersakiti
Dan kedamaiannyapun kita usik
Bumi ini sudah renta,
Dia tidak bisa menahan sakitnya lagi
Maafkan kami  bumiku terlalu lama menyakitimu
Kami akan selalu menjagamu

Rabu, 09 Maret 2011

Pengangguran


            Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali atau juga seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.  Pengangguran adalah salah satu masalah ekonomi utama yang perlu diatasi karena masalah ini sangat mempengaruhi keadaan ekonomi suatu negara ( wilayah ), negara yang memiliki jumlah pengangguran yang tinggi  biasanya dialami oleh negara berkembang dan negara yang sedang bergejolak keadaan ekonominya atau negara maju yang sedang terguncang keadaan ekonominya baik karena dampak  krisis global maupun kesalahan dalam pengambilan kebijakan.  Seperti yang terjadi pada tahun 2008, bagaimana negara adidaya seperti Amerika Serikat saja ikut terkena dampaknya; terbukti dengan jumlah pengangguran yang bertambah dan penurunan nilai dolar Amerika di berbagai belahan dunia,tidak hanya Amerika negara-negara eropa juga ikut terkena dampak tersebut.  Dalaam mengatasi masalah pengangguran ini kebijakan pemerintah sangat di perlukan untuk mengurangi pengangguran dan juga menstabilkan keadaan ekonomi.
Jenis-jenis pengangguran:
       I.            Pengangguran Berdasarkan Penyebabnya.

a)      Pengangguran Normal atau Friksional.
Dalam pengangguran ini, para penganggur tidak memiliki pekerjaan bukan karena tidak memperoleh pekerjaan, melainkan mencari pekerjaan lain yang lebih baik untuknya.
b)      Pengangguran Siklikal.
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang bertambah karena terjadinya penurunan agregat yang mengakibatkan penurunan produksi dan dengan keadaan seperti ini berimbaslah pada pengurangan tenaga kerja yang ada.
c)      Pengangguran Struktural.
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang disebabkan oleh perubahan struktur kegiatan ekonomi.  Contohnya kemerosotan yang terjadi dibeberapa perusahaan.  Kemerosotan ini dapat ditimbulkan oleh beberapa faktor berikut : munculnya barang baru yang lebih baik, kemajuan teknologi yang terjadi mengurangi permintaan atas barang tersebut, biaya pengeluaran yang tinggi dan tidak diimbangi dengan kemampuan bersaing yang tinggi, dan jumlah ekspor yang menurun akibat persaingan yang lebih serius dari negara-negara lain.  Akibat kemerosotan-kemerosotan tersebut kegiatan produksi menurun dan keadaan ini menyebabkan sebagian pekerja terpaksa diberhentikan dan menjadi penganggur.
d)     Pengangguran Teknologi.
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang ditimbulkan oleh adanya penggantian tenaga manusia oleh mesin-mesin dan bahan kimia.  Contohnya penggunaan pestisida untuk menghilangkan hama, penggunaan mesin untuk mengemas produk, penggunaan traktor untuk membajak, dan lainnya.



    II.            Pengangguran Berdasarkan Cirinya.

a)      Pengangguran Terbuka.
Pengangguran yang diakibatkan pertambahan lowongan pekerjaan yang ada lebih rendah dibandingkan jumlah tenaga kerja yang ada.  Dapat juga terjadi akibat dari kegiatan ekonomi yang menurun, dari kemajuan teknologi yang mengurangi penggunaan tenaga kerja, atau sebagai akibat dari kemunduran perkembangan suatu industri.
b)      Pengangguran Tersembunyi.
Pengangguran yang sering terjadi di sektor pertanian dan jasa.  Di banyak negara berkembang seringkali didapati bahwa jumlah pekerja dalam suatu kegiatan ekonomi adalah lebih banyak dari jumlah pekerja yang sebenarnya.  Kelebihan tenaga kerja yang digunakan digolongkan dalam pengangguran tersembunyi.  Contohnya pelayan restoran yang jumlahnya lebih banyak dari yang diperlukan dan keluarga petani dengan anggota keluarga yang besar yang mengerjakan luas tanah yang kecil.
c)      Pengangguran Bermusim.
Pengangguran yang diakibatkan oleh musim yang terjadi, misalnya disaat musim hujan penyadap karet dan nelayan tidak dapat melakukan pekerjaan mereka dan terpaksa menganggur.  Karena itulah pengangguran bermusim ini sering terjadi di sektor pertanian dan perikanan.
d)     Setengah Menganggur.
Maksud dari setengah menganggur adalah seorang pekerja yang tidak bekerja sepenuh waktu, dan jam kerja mereka adalah jauh lebih rendah dari yang normal.  Misalnya hanya bekerja satu hingga dua hari seminggu, atau satu hingga empat jam sehari.

( Referensi : Sadono Sukirno; Makro Ekonomi: Teori Pengantar ( edisi ketiga ) )



Kebijakan Moneter


            Kebijakan moneter adalah semua kebijakan pemerintah ( Bank Sentral ) yang  mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat untuk menjaga kestabilan nilai uang yang ada.  Secara umum, kebijakan moneter adalah tindakan pemerintah untuk mempengaruhi situasi makro melalui pasar uang.  Sedangkan secara khusus, kebijakan moneter adalah tindakan makro pemerintah dengan cara mempengaruhi proses penciptaan uang.  ( Boediono,2001 ).  Kebijakan moneter dibagi menjadi dua golongan yaitu kebijakan moneter kuantitatif dan kebijakan moneter kualitatif.
       I.            Kebijakan Moneter Kuantitatif.
Kebijakan moneter kuantitatif adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah ( Bank Sentral ) untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan suku bunga dalam perekonomian.  Langkah penawaran uang yang ditambah akan menurunkan suku bunga dan akibatnya terjadi perkembangan kegiatan ekonomi sehingga tingkat kesempatan kerja menjadi lebih tinggi dan penganggguran pun akan berkurang.  Selain penawaran uang yang perlu ditambah, pengeluaran agregat perlulah dikurangi sehingga terdapat keseimbangan antara pengeluaran dalam ekonomi dengan jumlah penawaran barang-barang.
Kebijakan moneter kuantitatif dibedakan menjadi tiga tindakan, yaitu:
a)      Operasi Pasar Terbuka.
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).  Agar operasi terbuka ini menjadi sukses, haruslah ada dua keadaan dalam perekonomian.  Keadaan-keadaan tersebut adalah:
·         Bank-bank perdagangan tidak memiliki kelebihan cadangan.
·         Tersedia cukup banyak surat-surat berharga yang dapat diperjualbelikan.
b)      Fasilitas Diskonto (Discount Rate).
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

c)      Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio).
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.  Jadi, apabila bank sentral melihat jumlah uang yang beredar sudah terlalu banyak, bank sentral akan menaikkan ketentuan cadangan wajib.  Akibatnya, dana yang akan dipinjamkan berjurang sehingga jumlah uang beredar berkurang.

    II.            Kebijakan Moneter Kualitatif.
Kebijakan moneter kualitatif adalah kebijakan pemerintah ( Bank Sentral ) yang bertujuan mengawasi bentuk-bentuk pinjaman dan investasi yang dilakukanoleh bank-bank perdagangan.  Tujuan utama kebijakan ini bukanlah untuk mengawasi perkembangan penawaran uang, tetapi untuk mempengaruhi jenis-jenis pinjaman yang diberikan institusi keuangan.  Ini memungkinkan bank sentral menggalakan pertumbuhan ekonomi ke arah yang diharapkan.
Kebijakan moneter kualitatif biasanya dibedakan menjadi du jenis, yaitu:
a)      Pengawasan Pinjaman Secara Terpilih.
Bank sentral melakukan pengawasan agar pinjaman dan investasi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan keinginan pemerintah.  Hal ini dilakukan terutama untuk mengendalikan dan mengawasi corak pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank.
b)      Imbauan Moral.
Imbauan moral yang dilakukan oleh bank sentral adalah dengan menganjurkan bank-bank untuk melakukan penyesuaian dalam mengalokasikan dananya.  Dengan demikian, keadaan yang diharapkan pemerintah dapat tercapai.

( Referensi : Sadono Sukirno; Makro Ekonomi: Teori Pengantar ( edisi ketiga ) )
(  Referensi: Manusia dan Perilaku Ekonomi; Endro Sariono dan Slamet Subekti)

Kebijakan Fiskal


            Kebijakan Fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengolah / mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau yang diinginkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah dalam APBN ( pajak ).  Kebijakan Fiskal mempunyai kebijakan untuk mengendalikan penerimaan ( T ) dan pengeluaran ( G ).  Dan komponen utama dalam penerimaan pemerintah adalah PajakSecara hukum Pajak didefinisikan sebagai iuran wajib kepada pemerintah yang bersifat memaksa dan legal ( berdasarkan undang-undang ), sehingga pemerintah mempunyai kekuatan hukum untuk menindak orang-orang yang tidak memenuhi kewajibannya.  Sedangkan secara ekonomi Pajak didefinisikan sebagai pemindahan sumber daya yang ada di sektor rumah tangga dan perusahaan ( dunia usaha ) ke sektor pemerintah melalui mekanisme pemungutan tanpa memberi balas jasa langsung.  Besarnya pajak yang diterima pemerintah dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, sebaliknya pajak dapat mempengaruhi pola laku produksi atau konsumsi.

       I.            Fungsi – Fungsi  Pajak :
1.      Fungsi Buggeter (Sumber Utama Kas Negara).
Pajak sangat diandalkan sebagai sumber utama penerimaan pemerintah yang berasal dari dalam negri.
2.      Fungsi Alokasi (Sumber Pembiayaan Pembangunan).
Pajak yang telah dihimpun negara dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan disegala bidang.
3.      Fungsi Distribusi (Alat Pemerataan Pendapatan).
Pajak yang diterima pemerintah digunakan untuk pembangunan disegala bidang sehingga diharapkan pembangunan dapat merata.
4.      Fungsi Regulasi (Alat Pengatur Kegiatan Ekonomi).
Pemerintah dapat menetapkan pajak yang tinggi, misalnya utuk mengatasi inflasi.





   II.            Jenis-Jenis Pajak:

1.     Pajak Menurut Sifatnya:
a)     Pajak Langsung.
Pajak langsung adalah pajak yang beban pajaknya tidak dapat digeser kepada wajib pajak yang lain.  Misalnya pajak penghasilan ( PPh ) serta pajak bumi dan bangunan ( PBB ).
b)      Pajak Tak Langsung.
Pajak tak langsung adalah pajak yang beban pajaknya dapat digeser kepada wajib pajak yang lainMisalnya : pajak penjualan ( PPn atau PPnBM ).

2.     Pajak Menurut Instansi yang Memungutnya:
a)      Pajak Pusat.
Pajak pusat adalah pajak yang dipungut langsung oleh pemerintah pusat (Direktorat Jenderal Pajak) misalnya PPN dan PPh.
b)      Pajak Daerah.
Pajak daerah adalah pajak yang wewenang pemungutan-nya oleh pemerintah daerah tingkat I dan II, misalnya pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak tontonan.

3.     Pajak Menurut Asalnya:
a)      Pajak Luar Negeri.
Pajak luar negri adalah pajak yang dipungut terhadap orang-orang asing yang memiliki penghasilan di Indonesia. Misalnya orang jepang yang mendirikan pabrik perakitan mobil di Indonesia.
b)      Pajak Dalam Negeri.
Pajak dalam negri adalah pajak yang dipungut kepada setiap warga negara yang tinggal di Indonesia.

4.     Pajak Objektif .
Pajak objektif adalah pajak yang dikenakan berdasarkan aktivitas ekonomi para wajib pajak.  Misalnya pajak pertambahan nilai ( PPN ).
5.     Pajak Subjektif .
 Pajak subjektif adalah pajak yang dipungut dengan melihat kemampuan wajib pajak. Biasanya bila kemampuan wajib pajak makin besar, maka beban pajaknya makin besar juga.





Senin, 07 Maret 2011

Inflasi ( Kenaikan Harga )



Inflasi adalah keadaan dimana secara umum kenaikan harga terjadi secara terus menerus dan kenaikan harga yang terjadi berlangsung dalam jangka waktu yang lama.  Inflasi merupakan suatu masalah yang sangat di perhatikan oleh pemerintah, bahkan dalam tujuan jangka panjang pemerintah adalah menjaga agar tingkat inflasi berada pada tingkat yang sangat rendah.  Adakalanya tingkat inflasi meningkat dengan tiba-tiba atau wujud sebagai akibat suatu peristiwa tertentu yang berlaku di luar ekspektasi pemerintah.  Misalnya: efek dari pengangguran, nilai uang yang sangat besar atau ketidakstabilan politik.   Untuk mengatasi masalah itulah pemerintah yang mempunyai kebijakan untuk menentukan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menstabilkan harga kembali.

Jenis-Jenis Inflasi:
       I.            Inflasi yang disebabkan kenaikan harga-harga yang berlaku:
a)      Inflasi Tarikan Permintaan.
            Inflasi Tarikan permintaan adalah inflasi yang diakibatkan oleh pengeluaran yang berlebihan dan tidak diimbangi dengan  kemampuan ekonomi untuk mengeluarkan barang dan jasa.  Inflasi ini sering terjadi saat perekonomian suatu negara sedang dalam keadaan berkembang pesat.  Kesempatan kerja yang tinggi menciptakan pendapatan yang tinggi dan mengakibatkan pengeluaran yang besar-besaran oleh masyarakat dan tidak diimbangi dengan kemampuan ekonomi untuk mengeluarkan barang dan jasa.  Pengeluaran yang berlebihan inilah yang menimbulkan inflasi.  Akibat permintaan masyarakat yang berlebihan itu perusahaan-perusahaan akan menambah produksinya dan menyebabkan pendapatan nasional riil meningkat, tetapi akibatnya kenaikan produksi nasional melebihi kesempatan kerja penuh yang mengakibatkan kenaikan harga yang lebih cepat.
            Inflasi tarikan permintaan juga sering terjadi disaat keadaan suatu negara dalam masa perang atau tidak stabilnya keadaan politik.  Dalam keadaan ini pemerintah berbelanja jauh melebihi pajak yang dipungutnya, dan untuk membiayai pengeluaran tersebut pemerintah terpaksa mencetak uang atau meminjam uang dari bank sentral.  Pengeluaran pemerintah yang berlebihan teersebut menyebabkan permintaan agregat melebihi kemampuan ekonomi tersebut menyediakan barang dan jasa.  Keadaan inilah yang menyebabkan inflasi.

b)      Inflasi Desakan Biaya.
            Inflasi Desakan Biaya adalah inflasi yang disebabkan oleh biaya produksi yang terus meningkat dan akhirnya mengakibatkan kenaikan harga-harga berbagai barang.  Inflasi ini sering terjadi pada masa perekonomian berkembang dengan pesat ketika tingkat pengangguran adalah sangat rendah.  Pada keadaan ini perusahaan-perusahaan menghadapi permintaan yang bertambah, mereka akan berusaha menaikkan produksi dengan cara menaikan gaji para pekerjanya dan mencari pekerja baru dengan tawaran gaji yang lebih tinggi.  Langkah ini mengakibatkan biaya produksi tinggi dan akibatnya adalah kenaikan harga barang-barang.  Kenaikan gaji dan kenaikan permintaan agregat riil dapat berakibat cepatnya kenaikan harga tetapi kesempatan kerja tidak mengalami penurunan.
c)      Inflasi Diimpor
            Inflasi diimpor adalah inflasi yang disebabkan oleh naiknya harga barang-barang yang diimpor.  Inflasi ini akan terjadi apabila barang-barang yang diimpor itu mempunyai peran penting dalam kegiatan pengeluaran perusahaan-perusahaan.  Contoh yang terjadi pada tahun 1970an dimana harga minyak mengalami kenaikan dan kenaikan ini sangat berpengaruh terhadap negara-negara pengimpor minyak.  Kenaikkan harga minyak yang terjadi mengakibatkan  naiknya biaya produksi dan kenaikan biaya produksi mengakibatkan naiknya harga-harga.  Pada saat itu harga minyak naik dari US$3.00 pada tahun 1973 menjadi US$12.00 pada tahun 1974 dan menjadi US$30.00 pada tahun 1979.  Akibat kenaikan ini menimbilkan masalah baru yaiu stagflasi.
            Stagflasi adalah keadaan ekonomi yang semakin menurun, pengangguran semakin tinggi dan pada waktu yang sama proses kenaikan harga semakin bertambah cepat.  Seperti yang terjadi diIndonesia pada krisis 1998.  Pada saat itu pendapatan nasional Indonesia menurun sebesar 13%, pengangguran mengalami kenaikan yang sangat tinggi dan inflasi mencapai 70%. 


    II.            Inflasi Berdasarkan Tingkat Kelajun Harga Yang Barlaku:
a)      Inflasi Merayap.
               Inflasi merayap adalah proses kenaikan harga-harga yang lambat perjalanannya.  Yang digolongkan kepada inflasi ini adalah kenaikan harga-harga yang tingkatannya tidak melebihi dua atau tiga persen setahun.
b)      Inflasi Sederhana.
            Inflasi sederhana adalah inflasi yang kenaikan harganya berada di tengah-tengah.  Maksudnya inflasi ini tidak berlangsung cepat tetapi juga tidak berlangsung lamban.  Contohnya di negara-negara berkembang adakalanya tingkat inflasi tidak mudah dikendalikan, tapi keadaan ekonominya juga tidak mampu menurunkan inflasi pada tingkat yang rendah.  Secara rata-rata di sebagian negara itu mempunyai inflasi anatara 5%-10%.
c)      Hiperinflasi.
            Hiperinflasi adalah proses kenaikan harga-harga yang sangat cepat, yang berakibat pada tingkat harga menjadi dua atau beberapa kali lipat dalam waktu yang singkat.  Di Indonesia sebagai contoh, pada tahun 1965 tingkat inflasi adalah 500% dan pada  tahun 1966 mencapai 650%.  Ini berarti harga-harga naik 5 kali lipat pada tahun 1965 dan 6,5 kali lipat dalam tahun 1966.

Pengukuran Laju Inflasi
            Inflasi di tunjukkan oleh adanya kenaikan harga-harga.  Berdasarkan kenaikan harga barang-barang tersebut dapat dihitung dengan membandingkan harga di suatu periode dengan periode lainnya dalam bentuk presentase.  Laju inflasi  dihitung dengan IHKt – IHKt-1 dibagi dengan IHKt-1 dikalikan dengan 100%.

Menghitung Laju Inflasi dengan Macam-Macam Indeks Harga:
a)      Agregatif Sederhana.
            Indeks harga agregatif sederhana ( IHA ) dapat dihitung dengan jumlah dari harga tahun tertentu ( Pn ) dibagi dengan jumlah harga tahun dasar ( Po ) dikalikan dengan 100%.
b)      GNP deflator.
            GNP deflator dapat dihitung dengan jumlah dari hasil kali antara kuantitas tahun tertentu ( Qn ) dan harga tertentu ( Pn )  dibagi dengan jumlah hasil kali antara  kuantitas tahun dasar ( Qo ) dan harga tahun dasar ( Po ) dikalikan dengan 100%.
c)      Indeks Harga Konsumen ( IHK ).
            Indeks harga konsumen ( IHK ) merupakan angka indeks yang menghitung harga dari setiap barang yang paling sering dibeli oleh konsumen.  Untuk penghitungannya jumlah dari hasil kali antara harga tahun tertentu ( Pn ) dengan kuantitas harga tahun dasar ( Qo ) lalu dibagi dengan  jumlah hasil kali antara harga tahun dasar ( Po ) dengan kuantitas harga tahun tertentu ( Qo ) lalu dikalikan dengan 100%.
d)     Indeks Harga Produsen.
            Indeks harga produsen ( IHP ) dihitung dengan cara dan rumus yang sama dengan IHK.  Hanya saja, IHP mengukur tingkat harga diri dari setiap barang yang dibeli oleh produsen yang berupa bahan mentah, barang setengah jadi, dan bahan pembantu.
e)      Upah Riil.
            Banyaknya barang dan jasa yang mampu dibeli oleh seorang pekerja dari pendapatannya disebut upah riil.  Jadi, upah riil menunjukan tingkat daya beli masyarakat untuk mencukupi biaya hidup.  Indeks upah riil dihitung dengan mendeflasikan upah nominal yang diterima.


( Referensi : Sadono Sukirno; Makro Ekonomi: Teori Pengantar ( edisi ketiga ) )
(  Referensi: Manusia dan Perilaku Ekonomi; Endro Sariono dan Slamet Subekti)