Sabtu, 20 November 2010

franchise

FRANCHISING ( WARALABA )

TUGAS PENGANTAR BISNIS
DI SUSUN OLEH:
UMI HASANAH
NPM:28210326
KELAS :1EB12


FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
DEPOK
2010




KATA PENGANTAR
Dengan mengucap syukur kehadirat ALLAH SWT  yang telah memberikan kekuatan dan keselamatan sehingga saya sebagai penyusun dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini.
Tujuan laporan ini saya buat untuk menambah penetahuan saya dan juga untuk memenuhi tugas saya sebagai mahasiswa pada pelajaran pengantar bisnis.  Adapun kekurangan yang saya miliki harap di maklumi karena pengalamn saya yang masih minim namun saya berusaha seoptimal mungkin menyajikan dengan baik semoga bisa bermanfaat bagi semuanya.
            Dalam kesempatan ini saya mengucapkan banyak terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan makalah ini sehingga makalah ini dapat terselesaikan tepat waktu.

Depok, November 2010


Penyusun :
Umi Hasanah







BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang

 Belakangan ini bisnis franchising waralaba semakin menjamur di tanah air, karena untuk memulai bisnis waralaba yang dibutuhkan hanyalah modal yang kuat dan jauh lebih mudah bertahan ketimbang memulai usaha dari nol.  Maka karena itulah franchising waralaba sangat berkembang.  Bagi para pemula bisnis franchising sangat mudah dan juga mendapatkan keuntungan yang lumayan besar,  karena mereka mempunyai hak untuk menggunakan suatu nama  bisnis dalam suatu wilayah geografis tertentu, dan apabila pebisnis menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya bisa di pastikan keuntungan yang mereka raih akan jauh lebih besar.













1
BAB II
BAGIAN ISI
II.1 Pengertian Franchise
            Salah satu alternatif bagi seseorang pemula memulai usaha kecil-kecilan adalah franchising.  Franchising atau waralaba  berasal dari bahasa prancis yang mempunyai arti  kejujuran atau kebebasan adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau dan jasa. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekeyaan intelektual (HAKI)  atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa. 
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba ialah suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Sistem franchising ( waralaba ) adalah suatu sistem bagi distribusi selektif bagi barang dan atau jasa di bawah suatu nama merek melalui tempat penjualan yang dimliki oleh pengusaha independen yang di sebut franchisee, walaupun pemberi franchise memasok franchisee dangan pengetahuan atau identifikasi merek secara terus menerus, franchisee menikmati hak atas profit yang diperoleh dan menanggung risiko kerugian.  Franchisor mengendalikan distribusi barang dan atau jasanya melalui suatu kontrak dengan mengatur aktivitas franchisee, dalam hubungannya untuk pencapaian standarisasi.


                                                                                                                                

2
Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang di maksud dengan franchisor dan franchisee:
Ø  Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
Ø  Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Elemen penting dalam bisnis waralaba, yaitu:
Ø  Ada suatu perjanjian kontrak antara franchisee ( perseorangan ) dengan franchisor ( perusahaan).
Ø  Ada suatu barang atau jasa bermerek.
Ø  Operasi usaha di lakukan oleh pengusaha untuk tujuan mendapatkan profit.
Ø  Pengawasan dilakukan oleh franchisor agar prosedur standar dan standarisasi produk barang dan jasa di gunakan.

Perjanjian Franchising
Setiap organisasi franchise masuk ke dalam suatu perjanjian kontraktual dengan para franchisee nya.  Isi kontrak bisa terdapat perbedaan dalam berbagai hal, seperti jumlah modal yang dibutuhkan, pelatihan yang di berikan, kemampuan bantuan manajerial, dan besarnya wilayah franchise.  Tetapi sebagian besar kontrak franchise memiliki kesamaaan. Pembeli franchise biasanya membayar biaya awal kepada perusahaan dan menyetujui untuk membayar franchisor setiap bulannya dalam suatu persentase tertentu dari penjualan.  Sebaliknya, franchise memiliki hak untuk menjual produk atau jasa standar.  Hampir di setiap franchise, franchise harus menginvestasikan sejumlah uang yang jumlahnya beragam.  Meskipun memiliki uang untuk membayar, orang-orang masih harus antre untuk mendapatkannya.

3

Sebagian besar pembeli franchise mamasuki bisnis ini untuk menghasilkan uang, kenyataannya baik pemilik maupun perusahaan sama-sama menginginkan uang.  Pendapatan merupakan suatu ukuran kesuksesan franchise.  Agar sukses, harus dikelola dengan baik, menyediakan produk atau jasa yang baik, dan mendapatkan pelanggan yang mau membeli uang. Banyak orang yang mempertimbangkan untuk memasuki suatu kontrak franchise berasumsi mereka akan menjadi bos pada bisnis tersebut.  Asumsi ini tidak sepenuhnya benar, franchisor melakukan sejumlah pengendalian pada franchisee dalam beberapa hal, seperti : kepemilikan barang-barang tak begerak, pembatasan teritorial, pembatalan ketetapan atau persyaratan, dan mewajibkan pengendalian eksklusif.
Konsep usaha franchise terbagai dari beberapa jenis:
Ø  Unit Franchising
Adalah sebagai konsep franchise yang paling umum dipakai. Franchisor memberikan hak kepada franchisee untuk mengoperationalkan unit usaha franchisor di suatu lokasi yang telah di spesifikasikan atau juga dalam suatu area territory yang telah ditentukan.  Dalam unit franchising, hanya dikenal dua belah pihak, yaitu Franchisor dan Franchisee.
Ø  Area Development Franchising
            Franchisor memberikan hak kepada franchisee (yang juga dapat disebut sebagai area developer) suatu territory yang telah ditentukan, yang mana franchisee menyetujui untuk membuka dan mengoperational beberapa unit usaha sesuai dengan development schedule yang telah disepakati. Dalam konsep area development franchising ini, franchisee menanda tangani dua form perjanjian yang berbeda, pertama adalah perjanjian yang menyatakan
spesifikasi territory dan banyaknya unit yang harus dibuka serta schedule
pembukaannya, sedangkan yang kedua adalah pembukaan unit franchising itu sendiri.  Biasanya, jika franchisee gagal untuk melakukan pembukaan sesuai dengan schedule yang telah ditentukan, maka franchisor dapat membatalkan perjanjian developmentnya, akan tetapi franchisor masih dapat membiarkan franchisee melanjutkan unit usaha yang telah operational.




4

Ø  Master Franchising
            Master Franchising yang juga dikenal sebagai sub franchising, berfungsi sebagai area development franchise, akan tetapi juga melibatkan pihak ketiga. Pada umumnya, franchisor memberikan suatu area territory kepada master franchise, dimana master franchise telah menyetujui development perluasan unit franchise sesuai schedule yang telah ditentukan.  Berbeda dari area developer, master franchise biasanya mempunyai options, apakah membuka unit usahanya sendiri ataupun menjual unit usaha kepada pihak ketiga.  Metode ini umumnya dipakai oleh international franchising, konsepnya sendiri dikenal sebagai Master Franchising, dan pembeli dari suatu territory disebut master franchisee.
Ø  Affiliation / Conversion Franchising
            Inti dari konsep ini adalah, jika seorang pemilik usaha yang sudahberjalan ingin bekerjasama dengan jaringan franchise yang ada, dengan demikian pemilik usaha dapat menikmati keuntungan dari merek usaha, penggunaan lahan kosong di unit usahanya, danjuga beberapa komponen operational maupun system dari usaha franchise tersebut.
Jenis Waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
Ø  Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
Ø  Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.









5
II.2 Sejarah franchise
          Asal muasal konsep franchise dimulai pada tahun 200 sebelum masehi ketika seorang pengusaha Cina memperkenalkan konsep rangkaian toko untuk mendistribusikan produk makanan dengan merek tertentu.  Sedangkan di Amerika Serikat waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola.  Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua.  Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya,  AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS.
             Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.
            Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS danJepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannyaPeraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:

6
Ø  Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
Ø  Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
Ø  Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
Ø  Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
Ø  Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
            Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat.
             Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi.
            Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).




7
II.3 Kelemahan dan Kelebhan Franchising
          Beberapa keunggulan bisnis dengan menggunakan sistem franchising adalah sebagai berikut:
Ø  Bimbingan.
Kelemahan usaha kecil yang mencolok adalah kurangnya kemampuan manajerial.  Seseorang dengan kemampuan manajerial yang terbatas mungkin dapat diterima oleh perusahaan besar, karena ia hanya salah satu dari sekian banyak manajer.  Tetapi tidak seorangpun dapat menutupi kelemahan tersebut dalam manajer franchising.
Ø  Brand Name
Investor yang menandatangani perjanjian franchise mendapat hak untuk menggunakan promosi nama merek secara nasional maupun regional.
Ø  Produk Yang Terjamin
Franchisor dapat menawarkan kepada franchisee suatu produk dan metode pengoperasian bisnis yang terjamin.
Ø  Bantuan Finansial
Melalui kerja sama dengan perusahaan franchise, investor individual mungkin dapat terjamin bantuan finansialnya.
                        Sedangkan kelemahan dari bisnis frinchising ini adalah:
Ø  Biaya
Franchisee harus membayar biaya franchise dan sebagai imbalannya franchisor dapat memberikan pelatihan, bimbingan, atau memberikan dukungan lainnya yang memerlukan biaya.
Ø  Pengendalian Eksternal
Seseorag yang menandatangani perjanjian franchise kehilangan beberapa kebebasan.  Franchisor dalam mengoperasikan seluruh tempat penjualan franchise sebagai suatu bisnis, harus melakukan suatu pengendalian atas aktivitas promosional,catatan finansial, penyewaan, prosedur pelayanan, dan pengembangan manajerial.
Ø  Program Pelatihan Yang Lemah

8

II.4 Beberapa Contoh Franchise











       




    
          
                              






9

BAB III
KESIMPULAN
            Waralaba atau Franchising adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.  Franchising memang terkesan lebih ramah bagi para pebisnis yang mempunyai modal yang kuat, tetapi sesungguhnya tidak apabila kita menyikapinya dengan cermat, yaitu dengan cara membuat merek dagang sendiri dan memasarkannya.  Mungkin terkesan perlu kerja ekstra tapi itulah sesungguhnya bisnis ( mengembangkan kaehlian yang kita miliki untuk mendapatkan keuntungan). Walaupun seperti itu  waralaba juga dapat membantu meningkatkan perekonomian di Indonesia tetapi dengan catatan franchising yang di gunakan adalah asli buatan Indonesia.














10

Minggu, 31 Oktober 2010

Beberapa web yang ada di universitas gunadarma

http://www.baak.gunadarma.ac.id
BAAK Universitas Gunadarma adalah biro yang menangani segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di Universitas Gunadarma dan administrasi akademik bagi seluruh mahasiswa Universitas Gunadarma. Bagian yang terdapat di BAAK antara lain :
1. BAAK Fakultas (Ilmu Komputer, Ekonomi, Teknik Sipil & Perencanaan, Teknologi Industri, Psikologi, dan Sastra);
2. Bagian Ujian Semester dan Bank Soal;
3. Bagian Koordinasi Perkuliahan
 Sub Bagian Jadwal Kuliah;
 Sub Bagian Koordinasi Mata Kuliah dan Penasihat Akademik;
 Sub Bagian Penghubung dan Pendamping Dosen.
4. Bagian Monitoring Kuliah.
 Sub Bagian Monitoring Kehadiran Dosen;
 Sub Bagian Monitoring Kehadiran Mahasiswa.
http://www.studentsite.gunadarma.ac.id
Sebuah web server yang amat sangat vital bagi seluruh mahasiswa/mahasiswi universitas gunadarma,karena segala jenis kalender akademik dan segala macam pengumuman akademik akan tertera disana bila tak diumumkan secara otentik/tertulis.
kelebihan dari studentsite ini adalah :
1.dapat memberitahu dengan cepat kepada seluruh mahasiswa/mahasiswi tentang beberapa pengumuman yang bersifat penting/mendadak
2.dapat mengakses beberapa halaman yang terhubung dengan website utama universitas gunadarma tanpa bersusah payah
3.multifungsi,bisa menjadi email client,blog pribadi,atau sekedar menjadi tempat mengetahui beberapa pengumuman penting

Sabtu, 23 Oktober 2010

Pengertian ERP


NAMA       : UMI HASANAH
NPM          : 28210326
Kelas          : 1EB12

PENGERTIAN ERP
ERP yaitu sistem informasi yang diperuntukkan bagi perusahaan manufaktur/jasa yang berperan untuk mengintegrsikan proses bisnis yang berhubungan dengan aspek opeasi, produksi, maupun distribusi pada perusahaan.  ERP dikenal sebagai suatu hal yang diperlukan untuk efisiensi, ketangkasan/kematangan, dan kemampuan bereaksi secara cepat kepada pelanggan dan penyalur, yang pada umumnya dibutuhkan oleh suatu perusahaan e-business agar berhasil dalam dunia e-commerce yang dinamis.
Menurut Daniel O’Leary mendefinisikan ERP sebagai:
Sistem ERP yaitu suatu pembuatan/desain untuk memproses suatu transaksi di organisasi dan gabungan fasilitas dan planning real-time, production, and customer response.  Di tarik garis, ERP dikembangkan dengan latar belakang pemikiran tentang perlunya aktivitas integritas proses dalam perusahaan, agar lebih responsif dalam menanggapi kebutuhan customer. Meski banyak analis dan vendor perangkat lunak mendefinisikan berbeda-beda, namun maknanya relatif sama. Ada yang menyebutnya ERP, karena merupakan evolusi dari MRP – Material Requirement Planning menjadi MRP II – Manufacturing Resource Planning, yang kemudian menjadi ERP – Enterprise Resource Planning. Ada juga yang menyebut ERM – Enterprise Resource Management, sekedar mendekatkan makna dan akronimnya. Suatu sistem yang mengelola seluruh sumber daya perusahaan.  ERM ini yang kemudian mendorong munculnya jargon baru TI, seperti CRM (Customer Relationship Management), SCM (Supply Chain Management), PLM (Product Lifecycle Management) dan SRM (Supplier Relationship Management). Jargon-jargon baru itu, pada intinya, adalah pemanfaatan lebih lanjut suatu sistem yang fokus utamanya adalah customer untuk CRM, rantai pergerakan barang untuk SCM, daur hidup produk untuk PLM serta supplier untuk SRM. Posisi ERM ada di tengah-tengah dan dikelilingi oleh CRM, SCM, PLM dan SRM.
ERP akan berkembang terus sesuai dengan tuntutan konsumen. Yang jelas perkembangan ERP pada masa depan ini akan dititik-beratkan pada beberapa hal, yaitu, lebih mendukung customer service, lebih mendukung vertical industri spesifik (vertical industry), dan juga lebih mendukung proses pengambilan keputusan.



Penggunaan software dalam konsep ERP untuk :
  • penghapusan proses-proses yang tidak perlu (process elimination).
  • penyederhanaan proses-proses yang rumit atau bertele-tele (process simplification).
  • penyatuan proses-proses yang redundan (process integration).
  • pengotomatisasian proses-proses yang manual (process auotomation)
Sejarah Singkat Enterprise Resource Planning (ERP)
ERP berkembang dari manufacturing resouces planning (MRP II) dimana MRP II sendiri adalah hasil evalusi dari material requirement planning (MRP) yang berkembang sebelumnya. Sistem ERP secara modular biasanya menangani proses manufaktur, logistik, distribusi persediaan (inventori), pengapalan, invois dan akunting perusahaan. Ini berarti bahwa sistem ini nanti akan membantu mengontrol aktivitas bisnis seperti penjualan, pengiriman, produksi, manajemen persediaan, manajemen kualitas dan sumber daya manusia.
Enterprise Resource Planning (ERP) dan pendahulunya, Manufacturing Resource Planning (MRP II), memungkinkan terjadinya kemajuan yang sangat besar dalam manajemen proses-proses manufakturing. ERP juga salah satu faktor penyumbang pada performa ekonomi Amerika yang luar biasa pada era 1990-an. Tidak diragukan bahwa ERP adalah tonggak sejarah dalam proses industri.
Berikut beberapa contoh bagus mengenai penerapan ERP di berbagai perusahaan:
1. Enterprise Resource Planning membantu sebuah perusahaan menaikan 20% tingkat penjualannya di tengah industri yang sedang menurun. Wakil presiden bidang penjualan menjelaskan, "Kita berhasil menangkap bisnis dari saingan-saingan kita. Berkat ERP, kini kita dapat mengirim lebih cepat dari mereka dan tepat waktu".
2. Enterprise Resource Planning membantu sebuah perusahaan Fortune 50 dalam mencapai penghematan biaya yang sangat besar dan mendapatkan keunggulan daya saing yang signifikan. Wakil presiden bidang logistik menyatakan, "ERP menyediakan kunci untuk menjadi perusahaan global. Keputusan dapat diambil dengan data yang akurat dan dengan proses yang menghubungkan demand dan supply di berbagai belahan dunia. Perubahan ini bernilai miliaran bagi kami dalam penjualan di seluruh dunia”.

Manfaat dari penggunaan ERP yaitu:
1) Mengintegrasikan data keuangan
2) Standarisasi proses opersi
3) Standarisasi Data dan Informasi



Keuntungan yag bisa di dapat dari pemanfaatan ERP yaitu :
1)    Penurunan inventori
2)    Penurunan tenaga kerja secara total
3)    Peningkatan service level
4)    Peningkatan control keuangan
5)    Penurunan waktu yang dibutuhkan dalam mendapatkan informasi

Beberapa software untuk menjalankan prinsip ERP yaitu :
1)    SAP
2)    JDE
3)    BAAN
4)    Oracle
5)    Compiere (open source)

Modul ERP
Secara modular, software ERP biasanya terbagi atas modul utama yakni  Modul operasi serta Modul pendukung yakni Finansial dan akuntasi serta Sumber Daya Manusia
Modul Operasi
Modul Finansial dan Akuntansi
Modul Sumber Daya Manusia

Pengantar Bisnis

PEMBELAJARAN BISNIS DI KALANGAN MUDA

TUGAS PENGANTAR BISNIS
DI SUSUN OLEH:
UMI HASANAH
NPM:28210326
KELAS : 1EB12
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
DEPOK
2010


KATA PENGANTAR
Dengan mengucap syukur kehadirat ALLAH SWT  yang telah memberikan kekuatan dan keselamatan sehingga saya sebagai penyusun dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini.
Tujuan laporan ini saya buat untuk menambah penetahuan saya dan juga untuk memenuhi tugas saya sebagai mahasiswa pada pelajaran pengantar bisnis.  Adapun kekurangan yang saya miliki harap di maklumi karena pengalamn saya yang masih minim namun saya berusaha seoptimal mungkin menyajikan dengan baik semoga bias bermanfaat bagi semuanya.
            Dalam kesempatan ini saya mengucapkan banyak terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan makalah ini srhingga dapat terselesaikan.




Depok, Oktober 2010


Penyusun :
Umi Hasanah




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
BAB I             PENDAHULUAN ................................................................................... 4
BAB II                        BAGIAN ISI ............................................................................................. 5
II.1      Pengertian Bisnis ....................................................................................... 5
II.2      Mengapa Kita Berbisnis ............................................................................. 9
II.3      Cara Mudah Memulai Bisnis ...................................................................... 10
BAB III          KESIMPULAN ........................................................................................... 12












BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang Masalah.
“Mengapa kita berbisnis?”  Lihatlah fenomena ini, seperti yang dilansir oleh Kompas beberapa waktu lalu. Berdasarkan angkatan kerja, tahun 2009  ada 116,5 juta orang di negeri ini yang menyerbu  pasar kerja. Seorang Menteri memperkirakan Indonesia setiap tahunnya membutuhkan setidaknya 75 ribu orang sarjana (meskipun ada yang menyebutnya pertumbuhan pegawai diharapkan nol persen karena beban biaya yang harus ditanggung oleh negara). Jika angka ini benar, berapa sarjana yang menganggur dalam setiap tahunnya.  Inilah alasan mengapa kita harus berbinis padahal kita adalah sebuah bangsa yang memiliki jumlah penduduk sangat besar, bangsa yang memiliki kekayaan alam luar biasa banyak, dan bangsa yang cerdik pandai luar biasa besar jumlahnya, namun berpotensi menjadi negara gagal/negara bangkrut, negara miskin,  karena terlilit kesulitan dan kemiskinan.
            Jadi saat ini sangat penting mempertegas kepada anak remaja untuk berbisnis, karena pengalamn yang mereka alami saat berbisnis sekarang, bisa  membuatnya matang disaat mereka bersaing dalam bursa pekerjaan nanti.  Selain untuk bursa pekerjaan pengalaman itu bisa mereka kembangkan juga dalam membuka bisnis mereka, dengan kemandirian seperti itu akan memiliki dampak yang sangat baik untuk kehidupannya.  Karena dia menjadi percaya diri akan kemampuan yang ia miliki sendiri, apabila semua anak remaja memiliki inisiatif seperti itu saya yakin Negara kita ini akan berubah menjadi Negara maju.





BAB II
BAGIAN ISI

II.1 Pengertian Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.  Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya, penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Bisnis atau perusahaan adalah kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan suatu nilai atau manfaat dalam bentuk barang dan jasa dengan harapan dapat memberikan keuntungan untuk menjamin lingkungan hidup.
Nilai atau manfaat dari sudut pandang pemakai :
a] Form Utility : manfaat yang muncul karena perubahan bentuk.
Contoh : Ketika kain diubah menjadi baju, nilai atau manfaatnya akan naik.
b] Place Utility : nilai yang muncul akibat tempat yang sangat membutuhkan barang tertentu.
Contoh : Mobil ber-AC lebih laku dijual di daerah tropis dibandingkan dengan daerah dingin.
c] Time Utility :perubahan nilai atau manfaat suatu barang berhubungan dengan waktu.
Contoh : Payung pada musim hujan lebih bernilai daripada pada musim panas.
d] Possesion Utility : nilai barang akan lebih tinggi jika ada bukti kepemiikan barang yang sah.
Contoh : Motor yang memiliki surat-surat kepemilikkan yang sah bisa dijual lebih mahal daripada motor tanpa surat-surat.
Kegiatan bisnis sebagai sebuah organisasi :
a]Produksi : penciptaan barang dan jasa.
b]Keuangan : kegiatan mencari dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan dagang.
c]Pemasaran : Kegiatan untuk menginformasikan barang dan jasa, mengidentifikasikan keinginan konsumen.
d]Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) : kegiatan mencari tenaga kerja dan meningkatkan kemampuannya.
Lingkungan bisnis :
-Lingkungan intern (memberikan pengaruh langsung kepada kegiatan bisnis) : pemerintah, pesaing, konsumen, asosiasi dagang, suplier dan serikat pekerja.
-Lingkungan ekstern (memberikan pengaruh tidak langsung terhadap kegiatan bisnis) : dunia internasional, ekonomi, sosial budaya dan politik.






 Elemen – elemen dalam sistem bisnis :
1.Capital ( Modal ) : Sejumlah uang yang di gunakan dalam menjalankan kegiatan bisnis.
2.Material ( Bahan – bahan) : Faktor yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan bisnis untuk diolah menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
3.SDM (Sumber Daya Manusia) : Memiliki kemampuan yang berkualitas tinggi.
4.Management Skill ( Ketrampilan Management) : Sistem Manajemen yang dijalankan berdasarkan prosedur dan tata kerja manajement.
Jenis Kegiatan bisnis :
-       Produksi
-       Distribusi
-       Konsumsi
Bentuk Dasar Kepemilikan bisnis :
Perusahaan perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadidan persekutuan komanditer  dan firma.
Perseroan: Perseroan dalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Klasifikasi
Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Satu dari banyak cara yang dapat digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan.
  • Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.
  • Bisnis Jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
  • Pengecer dan Distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer.
  • Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
  • Bisnis financial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
  • Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).
  • Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.
  • Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
  • Bisnis transpontasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.

II.2 Mengapa kita berbisnis
Pertanyaan yang sebenarnya saat ini sangat penting, tetapi tidak mendapatkan perhatian yang serius oleh komunitas bangsa Indonesia. Komunitas bangsa yang memiliki jumlah penduduk sangat besar, bangsa yang memiliki kekayaan alam luar biasa banyak, dan bangsa yang cerdik pandai luar biasa besar jumlahnya, namun berpotensi menjadi negara gagal/negara bangkrut, negara miskin,  karena terlilit kesulitan dan kemiskinan.  Saya rasa sekarang sangat penting bagi anak-anak bangsa harus mulai belajar bisnis. Karena jika tidak, bangsa Indonesia yang besar, yang kaya Sumber Daya Alam, yang banyak memiliki cendekiawan-cendekiawan bergelar doktor, yang memiliki banyak universitas hingga ke pelosok-pelosok kabupaten dengan ribuan fakultas, akan menjadi bangsa penonton disebuah zaman.
Mereka sebagian besar ingin menjadi pegawai negeri, atau pegawai kantoran, kerja yang nyaman di ruangan ber AC, bisa menelpon, chating dan hal-hal lainnya yang membuat mereka bisa santai kapanpun sembari setiap bulan menunggu gajian. Bekerja bagi mereka adalah masuk kantor setiap hari, entah apa yang dikerjakan, bukan sesuatu yang penting.
Jadi pengusaha/pewirausaha? Nanti dulu, itu pekerjaan yang diharapkan banyak orang, tetapi kecelakaan. Menyeramkan memang, apa yang akan terjadi oleh negeri ini karena jika penduduk sudah mencapai 228,9 juta jiwa, maka akan ada 168,9 juta jiwa atau 73,3 persen diantaranya merupakan penduduk usia kerja. Dari jumlah ini, 116,5 juta orang atau 69 persen dari penduduk usia kerja dipastikan menyerbu pasar kerja sehingga sangat "menakutkan" karena pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam lima tahun mendatang belum jelas besarannya diangka berapa. Apalagi jika terorisme masih membayangi kondisi keamanan Indonesia dan ekonomi global belum pulih benar.  Jadi penting bagi kita untuk berbisnis/berwirausaha mulai sekarang, setidaknya kita belajar memulainnya.
Dahulu, seorang Menteri memperkirakan Indonesia setiap tahunnya membutuhkan setidaknya 75 ribu orang sarjana (meskipun ada yang menyebutnya pertumbuhan pegawai diharapkan nol persen karena beban biaya yang harus ditanggung oleh negara).  Jika angka ini benar, berapa sarjana yang menganggur dalam setiap tahunnya.?
Maka dari itu para pemimpin Negara, orang tua, serta pendidik, harus mulai menyadari mau menjadi apa generasi-generasi penerus kita kelak.  Jika semua orang ingin menjadi pegawai, dan bersikap masa bodoh dengan proses edukasi kewirausahaan bagi generasi muda kita, maka kita akan mendapati generasi penerus kita akan menjadi penonton di negerinya sendiri.

 

II.3 Cara Mudah Memulai Bisnis

Untuk memulai usaha atau bisnis janganlah menunggu kondisi yang ideal. Modal yang cukup, lokasi yang strategis, karyawan yang cakap, waktu yang luang untuk memulai bisnis adalah kondisi yang ideal. Dan untuk mendapatkan semuanya dalam waktu yang bersamaan tentu butuh pengorbanan yang lebih besar.
Salah satu pilihan bagi mahasiswa untuk memiliki bisnis sendiri adalah membuka usaha kecil-kecilan.   Sehingga kita bisa tetap belajar dan mendapatkan untung dari bisnis kita.  Membuka usaha kecil-kecilan bisa menjadi pilihan yang menyenangkan kalau kita bisa menentukan jenis usaha dan skala usaha sesuai minat dan kemampuan kita.  Kalau memang kita punya kondisi yang ideal.  Pilihan untuk membuka perusahaan, membuka toko, atau mengambil franchise adalah pilihan yang tepat.  Tapi bagi yang belum berani untuk mengambil resiko dengan membuka toko sendiri, ada satu pilihan yang mudah untuk segera memulai usaha, yaitu dengan sistem KONSINYASI.




Dengan sistem konsinyasi kita menitipkan barang dagangan kita ke toko, kios, atau minimarket / supermarket orang lain.  Kita tidak perlu memiliki toko sendiri dan tidak perlu memiliki karyawan sendiri.  Jelas akan menghemat banyak biaya.  Kita hanya perlu menanamkan modal pada barang dagangan dan investasi waktu plus tenaga untuk menawarkan ke toko orang lain. Barangnyapun tidak harus buatan sendiri, bisa barang yang kita beli grosiran kemudian kita titipkan ke beberapa toko.
Kesepakatan Konsinyasi bisa fleksibel, untuk toko-toko kecil seperti kios yang akan kita buat nanti, cukup dilakukan secara kekeluargaan / musyawarah mufakat dan dengan kesepakatan yang lebih mudah.  Berapa barang yang ditaruh, berapa harganya, kapan mau dicek, kapan dilakukan pembayaran, dan kesepakatan lain dibicarakan bersama dan setelah deal atau kedua pihak sepakat maka Konsinyasi bisa dijalankan. 
Ada baiknya kesepakatan ini dilakukan secara tertulis (dan memang seharusnya tertulis) meskipun dalam format yang sederhana, sehingga jika ada perselisihan, sudah ada pedomannya.  Untuk menitipkan barang ke perusahaan yang sudah besar (minimarket atau supermarket) tentu persyaratannya lebih ketat. Pihak supermarket sudah menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi.  Awalnya mungkin kita sangat berhati-hati, ada rasa khawatir barangnya nanti tidak laku. Tapi itulah bisnis rugi dan laba adalah hal yang biasa,tapi bukan berarti kita pasrah saja.  Kita harus menjadi pebisnis yang aktif memasarkan barangnya agar keuntungan akan lebih sering kita dapat di bandingkan kerugian tentunya.






BAB III
KESIMPULAN
            Bisnis adalah keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya, penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
            Melihat pernyataan diatas apabila kita tidak berbisnis bisa dipastikan kita akan mendapatkan kerugian yang sangat besar karena bisa dikatakan bisnis adalah salah satu cara paling kompeten bagi kita untuk memenuhi kebutuhan kita sehari-hari.  Bukan hanya itu bisnis juga akan membuat kita menjadi manusia yang lebih berani menghadapi tantangan hidup mendatang karena orang yang berbisnis biasanya tau apa yang harus ia lakukan dalam situasi genting atau situasi yang tidak bagus pada perusahaan nya.  Jadi berbisnislah mulai sekarang agar kita menjadi pebisnis yang handal nantinya.